Waduh! Utang Pemerintah Capai Rp8.353 T, Dekati Level Berbahaya

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Sejumlah pakar ekonomi menilai perkembangan utang negara saat ini sudah memasuki fase berbahaya atau lampu kuning. Penyebabnya adalah semakin “membengkak” posisi utang negara saat ini.

Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), posisi utang pemerintah mencapai Rp8.353,02 triliun pada Mei 2024. Angka tersebut meningkat sekitar Rp14,59 miliar dari bulan sebelumnya Rp8.338,43 miliar.

Tauhid Ahmed, Kepala Ekonom Institute of Economic Development and Finance (Indef), menilai meski rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) berkisar 38,71%, namun situasi tersebut masih belum aman. Menurut dia, batas aman utang negara adalah di bawah 30% PDB.

“Paling aman di bawah 30%. Misalnya kalau antara 30 sampai 60% sebenarnya sudah lampu kuning,” kata Tauhid kepada Sindonews, Jumat (26/7/2024).

Dia menjelaskan, jika utang negara yang ada tidak dikelola dengan baik maka akan semakin berisiko. Apalagi jika tidak ada perubahan kebijakan yang serius. Pasalnya, utang pemerintah akan terus meningkat di masa depan.

“Trennya naik ya? Kalau penambahannya konsisten setiap 5 tahun, defisitnya mendekati 2,8, otomatis rasio tambahan utang terhadap PDB naik. Bahkan mungkin di atas 40 persen PDB.” – dia menjelaskan.

Ia menambahkan, jika rasio utang tidak dijaga dengan baik pada masa pemerintahan Prabowo, maka akan mendekati level berbahaya. Hal ini serupa dengan yang terjadi pada masa pandemi COVID-19, ketika rasio utang terhadap PDB mencapai 40%.

“Dulu di era COVID-19, kita mendekati hampir 40 persen. Saya kira situasi ini membuat lampu kuning pada kita menjadi lampu merah,” ujarnya.

Menurut Tauhid, Direktur Riset Makroekonomi dan Kebijakan Fiskal Center for Economic Reforms (CORE) Indonesia, Ahmad Akbar Susamto menilai utang pemerintah saat ini berada pada posisi genting.

Ahmed meyakini rasio utang negara terhadap pendapatan kini mencapai 300 persen. Indikator tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi 292,6 persen pada 31 Desember 2023.

“Rasio utang kita sudah mencapai 300 persen, jadi setiap tahun ada penerimaan negara di APBN. Kayaknya kalau ditotal sudah jauh sekali,” ujar Ahmad 2024 CORE Indonesia Mid Year Review, Selasa, 23 Juli 2024. di dalam .

Menurut dia, jika menggunakan beberapa indikator seperti pembayaran utang dan penerimaan internal pemerintah, maka posisi utang pemerintah sudah tidak aman lagi. Sedangkan jika menggunakan indikator Dana Moneter Internasional, kisaran amannya antara 90 hingga 150 persen.

Namun jika menggunakan indikator utang pemerintah terhadap PDB, posisi utang Indonesia masih aman karena masih di bawah ambang batas aman sebesar 60 persen.

“Jadi, posisi debt to income pemerintah tentu tidak aman karena melebihi ambang batas yang ditetapkan Dana Moneter Internasional (IMF) seperti kisaran 90-150 persen. Kita sudah di 300 persen,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours