Wakil Ketua DPRD DKI dorong Pemprov deteksi anak yang putus sekolah

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah meminta pemerintah DKI Jakarta mengidentifikasi anak-anak putus sekolah agar bisa menikmati pendidikan yang layak. “Kami menghimbau kepada pihak manajemen untuk mengidentifikasi anak-anak yang putus sekolah agar setiap orang mempunyai kesempatan untuk bersekolah kembali,” ujarnya di Jakarta, Senin. Baca juga: DPRD DKI akan lanjutkan revisi KJP jika ada sekolah gratis. Ima berharap tidak ada lagi anak-anak di DKI Jakarta yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan karena keterbatasan ekonomi. Sebab, kondisi ini membuat sulit mendapatkan pekerjaan di kemudian hari.

“Kami ingin seluruh anak di Jakarta tidak putus sekolah karena masalah ekonomi (ekonomi),” kata Ima.

Ia yakin dengan deteksi yang akurat, setiap anak di Jakarta bisa bersekolah dan memiliki ijazah hingga mendapatkan pekerjaan. Baca juga: Sekolah Gratis Bisa Selesaikan Masalah PPDB di Jakarta. Di sisi lain, untuk membantu warga Jakarta memperoleh gelar, dibangun Pusat Kegiatan Pendidikan Masyarakat (PKBM) yang melaksanakan paket A, B, dan C yang setara dengan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama. (SMP) dan Sekolah Menengah Atas atau satu sekolah (SMA/SMK).

“Kami juga mengadakan pertandingan sepak bola untuk anak-anak yang putus sekolah. Makanya saya juga akan bangun sekolah parsel, harap Ima.

Ia menambahkan, fokus DPRD DKI Jakarta adalah bidang pendidikan, yaitu memperjuangkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Jakarta. Baca Juga: Sekolah Gratis, Disdik DKI Gandeng 2.090 Sekolah Swasta “Saya Akan Kawal APBD untuk Selesaikan Permasalahan Jakarta Seperti Macet, Banjir, Tapi Juga Pendidikan yang Masih Bergejolak”. Lima tahun ke depan saya akan mengawasi,” kata Ima.

Sementara itu, untuk menjamin seluruh anak di Jakarta mengenyam pendidikan, Pemprov DKI Jakarta melalui Kementerian Pendidikan meluncurkan program sekolah swasta gratis di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK.

Kementerian Pendidikan memprioritaskan anak-anak yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mengikuti program sekolah gratis.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours