Wakil Ketua KPK Bersyukur Polri dan Kejagung Berkomitmen untuk Koordinasi

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyatakan penolakan Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menutup pintu koordinasi partai. Kabar penutupan koordinasi tersebut diketahui disampaikan oleh Plt Presiden KPK Nawawi Pomolango.

Ghufron menilai keberatan yang dilontarkan kedua lembaga penegak hukum tersebut merupakan sebuah tugas.

“Iya, bukan hanya Kejaksaan yang merespons, polisi juga merespons. Saya bersyukur, itu berarti tugas,” kata Ghufron saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Batavia, Rabu (3/7/2024).

Dan tentunya kami akan mengikuti apa yang beliau sampaikan agar tidak ada kendala dalam proses koordinasi dan pengawasan Polri atau Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi, lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango mengaku pihaknya mengalami kendala hubungan institusional dengan Polri dan Kejaksaan Agung.

Hal itu diungkapkan Nawawi saat rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Batavia Pusat, Senin (1/7/2024).

Pertama, Nawawi mengakhiri dengan merinci capaian KPK pada tahun 2024. Ia kemudian mengakui KPK sempat mengalami kendala dalam pelaksanaan koordinasi dan pengawasan.

Salah satunya, menurut Nawawi, kegagalan pemimpin daerah dalam memberantas korupsi. Hal ini bersifat sukarela, karena masih banyak kasus tindak pidana korupsi (TPK) di Tanah Air.

“Jabatan pimpinan daerah untuk pemberantasan korupsi menunjukkan tingginya angka Tindak Pidana Korupsi di daerah,” kata Nawawi.

Selain itu, Nawawi juga mengaku mengalami kendala serupa dalam hubungannya dengan Polri dan Kejaksaan Agung. Namun dia tidak menjelaskan secara spesifik permasalahannya.

Selain itu, permasalahan lain yang perlu kita analisa adalah hubungan kelembagaan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan, kata Nawawi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours