Walkot Jakbar nyatakan bakal sanksi tegas ASN yang main judi online

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Wali Kota Jakarta Barat Us Kuswanto mengatakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang rantai ASN, pihaknya akan menindak tegas Badan Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat perjudian online. . .

Dihubungi di Jakarta pada Selasa, Wali Kota Jakarta Barat Us Kuswanto mengatakan sudah jelas ada undang-undang yang melarang pejabat pemerintah yang berjudi online di lingkungan pemerintah provinsi, kota, atau kabupaten.

Larangan dalam undang-undang itu menurut kami sudah jelas, sehingga seluruh ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Barat diminta untuk tidak berjudi online.

“Dalam larangan ini, ASN diatur dengan undang-undang. Oleh karena itu, saya mohon kepada rekan-rekan di Pemerintah Kota Jakarta Barat untuk tidak melakukan perjudian online atau kegiatan apapun yang berhubungan dengan perjudian online.”

Wus melanjutkan, pemerintah dan kepolisian harus memiliki kemampuan mendeteksi perjudian online.

“Polisi dan penegak hukum bisa mengetahui siapa yang bermain dan siapa yang bermain, lihat saja aplikasi (website) yang digunakan teman-teman ASN jika suka berjudi online,” kata Biz.

Sebelumnya Kami menyampaikan bahwa perjudian online dapat merusak motivasi kerja seseorang dan membuatnya tidak produktif.

“Lagipula judi online membuat orang malas bekerja, membuat orang malas mengambil tindakan. Sehingga tidak produktif karena dalam pikirannya hanya berimajinasi, ingin segera mendapatkan uang”, Jakarta Senin (8/7).

Terkait pembentukan gugus tugas khusus penanganan perjudian online di wilayah Jakarta Barat (Jakarta), Kami dan timnya D.K. Menunggu instruksi dari Provinsi DKI Jakarta.

“Saya tunggu. Kalau saya (tidak bisa) sendiri, itu yang kami dapat dari Pemprov. Kita ikuti perkembangan kepemimpinannya,” kata Us.

Pada 25 Juni 2024, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (MENCO) sekaligus Ketua Satgas Judi Online Hadi Tajanto mengungkapkan, Kecamatan Sengkereng memiliki jumlah penjudi terbanyak, yakni sebanyak 14.782 orang. Transaksi mencapai Rp 176 miliar

Kemudian, Kabupaten Kalideres memiliki 9.825 pejudi online dan total omzetnya mencapai Rp 113 miliar. Rp 196 miliar diperdagangkan Kecamatan Tambora dengan jumlah penduduk 7.916 orang.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours