Walkot Jakpus minta jajaran netal terkait perhelatan Pilkada 2024

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Wali Kota Jakarta Pusat (Walkot Jakpus) Dhany Sukma meminta jajarannya tetap netral dalam kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 baik dari segi teknis maupun pelaksanaannya.

Saya mohon dukungannya terhadap netralitas. Birokrasi di seluruh tingkatan harus berkomitmen penuh terhadap netralitas dan memahami detail teknis Pilkada 2024, kata Dani saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Dhany mengingatkan, ASN yang tidak bersikap netral pada Jakarta Bowl 2024 akan dikenakan sanksi sesuai Peraturan Disiplin PNS Nomor 94 Tahun 2021. Pasal 8 ayat 4 PP Nomor 94 Tahun 2021 menjelaskan pembatasan ASN yang memberikan dukungan kepada calon pada saat pemilu atau pilkada dengan cara berkampanye, melakukan kegiatan yang berprasangka buruk terhadap calon, atau bahkan mengambil keputusan dan/ atau tindakan untuk mendukung seorang kandidat. Sanksi dapat menguntungkan atau merugikan pasangan kandidat sebelum, selama, dan setelah kampanye. Peraturan tersebut mengatur jenis hukuman mulai dari ringan hingga berat, termasuk teguran lisan dan tertulis, pengurangan gaji kinerja, dan bahkan pengurangan atau pemutusan hubungan kerja.

Dani menekankan: “Sanksi hukuman tentu saja akan mempertimbangkan eskalasi terlebih dahulu, dan jika Anda secara terbuka tidak netral, hal itu dapat berujung pada pemecatan.”

Dhany berpendapat, ASN yang baik harusnya menjadi koordinator dan pendukung Pilkada 2024 yang baik bersama KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Selain itu, syarat suksesnya Pilkada 2024 adalah pilkada harus dilaksanakan oleh panitia yang jujur ​​dan profesional. Artinya, sudah ada pemahaman yang baik mulai dari tingkat pusat, provinsi, kota/kabupaten, hingga tingkat jalan dan kecamatan.

“Kemampuan memahami aturan penyelenggaraan pemilu atau Pilkada harus disosialisasikan dengan baik agar semua orang paham dan benar-benar mengetahui teknis Pilkada,” kata Dhani.

Hal ini mencerminkan banyaknya permasalahan yang dihadapi Komisi Pemilihan Umum (PPS) dalam pelaksanaan pemilu 2024. Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan keterampilan pemahaman saat mengantri di Tempat Pemungutan Suara (TPS) agar dapat menyelesaikan permasalahan dengan cepat dan jelas.

Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Pusat Efniadiansyah mengatakan, partainya akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk menggelar pilkada berikutnya pada 2024.

Hal ini menjadi bahan evaluasi setelah pemilu 2024 kemarin berlalu, dan Jakarta Pusat masih dalam kategori lancar pelaksanaannya.

Oleh karena itu, Pilkada 2024 juga akan kita lakukan dan terus kita tingkatkan komunikasi dan koordinasi dengan Pemkot yang dipimpin Wali Kota, serta dengan pemangku kepentingan di Jakarta Pusat, kata Avni.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours