Wamendag tegaskan semua lokapasar wajib ikuti Permendag 31

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menegaskan, setiap permohonan belanja atau pasar harus mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023 tentang sistem perdagangan elektronik.

Jerry mengaitkan hal tersebut dengan kekhawatiran Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki yang mengatakan aplikasi Temu akan segera masuk ke Indonesia dan pengaruhnya akan lebih berbahaya dibandingkan TikTok Store.

“Pada dasarnya kalau ada permohonan atau dalam bentuk apa pun, kalau tidak sesuai (Peraturan Menteri Perdagangan 31/2023), peraturan Kementerian Perdagangan tentang niaga, syarat-syarat perdagangan, transaksi dan sebagainya tidak diperbolehkan,” kata Jerry di Jakarta, Kamis.

Jerry mengatakan, pemerintah telah menindak tegas pasar-pasar yang tidak menaati aturan. Hal ini dibuktikan dengan ditutupnya toko TikTok yang tidak memiliki izin e-commerce.

Menurut Jerry, Kementerian Perdagangan juga akan melakukan hal serupa jika ada aplikasi yang melanggar aturan.

“Kami sudah latihan, kami langsung menghentikan kegiatan karena tidak diberi izin. Tapi kalau sudah izin dan menerapkan sesuai aturan, tidak masalah,” ujarnya.

Namun, Jerry mengaku belum mendengar adanya aplikasi Temu yang masuk ke Indonesia. Ia berpesan, jika Temu ingin membuka toko elektronik, sebaiknya mengikuti Peraturan Menteri Perdagangan No. 31/2023 harus menyusul.

Teten Masduki, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), pernah menyatakan keprihatinannya tentang diperkenalkannya aplikasi pasar baru yang dapat menghubungkan langsung pabrik di Tiongkok dengan konsumen Indonesia.

“Ini yang membuat saya khawatir, saya kira ada lagi program digital lintas negara yang akan datang kepada kita dan akan lebih kuat dari TikTok karena akan menghubungkan langsung pabrik dengan konsumen,” kata Teten di Jakarta, Senin (10/1). 6).

Aplikasi bernama Temu itu berasal dari Tiongkok dan telah menjangkau 58 negara, kata Teten.

Menurutnya, program tersebut terhubung dengan 80 pabrik di China, dan produknya bisa diterima langsung oleh seluruh konsumen di dunia.

Temu juga dianggap lebih berisiko dibandingkan TikTok Shop karena aplikasinya kekurangan penjual dan afiliasi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours