Wamenkominfo ingatkan pentingnya pengamanan arsip dari serangan siber

Estimated read time 3 min read

Jakarta (Antara) – Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menekankan pentingnya perlindungan arsip dari serangan siber, seiring dengan perubahan sistem data fisik yang dulu menjadi data digital.

“Ini menjadi tantangan tersendiri, begitu kita memasuki digitalisasi, permasalahannya adalah dengan adanya semua informasi di ruang digital, maka pengolahan datanya juga harus benar, keamanan data menjadi sangat penting,” Katanya dalam siaran pers, Kamis.

Hal itu ia sampaikan dalam acara pemaparan hasil kegiatan Kementerian Perhubungan dan Pengelolaan Internal Kearsipan di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Menurut Nezar, penyimpanan arsip digital membawa banyak manfaat, antara lain efisiensi operasional, penghematan biaya, transparansi, dan perlindungan data.

Ia menghimbau agar arsip digital yang dikumpulkan jangan hanya menjadi data yang tidak berguna, namun dapat dimanfaatkan untuk menambah kekayaan pengetahuan, pengamatan, dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

Nezar menyebutkan arsip memiliki peranan penting sehingga jika terjadi peristiwa serangan siber dapat mengubah atau menghapus isi arsip sehingga berdampak buruk bagi organisasi.

“Kalau dicuri, atau diretas karena serangan siber, arsipnya bisa musnah semua,” ujarnya.

Oleh karena itu, Nezar merekomendasikan pelestarian arsip digital untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan sistem penyimpanan yang modern, kuat, dan efisien.

“Kerjasama yang dilakukan khususnya bagi semua pihak adalah untuk mewujudkan sistem kearsipan yang tidak hanya legal, namun juga responsif terhadap perubahan zaman. Saya kira ini menjadi tantangan bagi kita semua dan perlu adanya kesadaran,” tuturnya.

Hingga minggu ketiga September 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengelola 38.752 berkas dan 18 kotak arsip aktif, serta 433.216 berkas tidak aktif dari tujuh unit arsip Eselon I.

Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba terus menggalakkan metode baru dalam sistem pencatatan seiring dengan perkembangan teknologi digital.

“Perkembangan teknologi digital memungkinkan kita menyimpan banyak informasi dengan cepat dan efisien,” ujarnya.

Mira menekankan pentingnya menjaga integritas dan keamanan arsip di era digital. Lebih lanjut, pengelolaan arsip bukan hanya sebuah proses, namun juga bagian dari konsep kelembagaan yang mendukung pengambilan keputusan kebijakan dan akuntabilitas publik.

Dikatakannya, keutuhan dan keamanan arsip di era digital juga harus dijaga dengan baik, terutama dari berbagai kerusakan teknis, upaya manipulasi, atau bahkan hilang tanpa jejak.

Mira menekankan pentingnya seluruh unit kerja dan UPT mematuhi pedoman Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 3 tahun 2019 tentang pengelolaan dokumen dinas dan penggunaan Aplikasi Srikandi untuk memasuki sistem kearsipan ke digital.

Selain itu, setiap area kerja wajib memiliki pengelola peralatan pencatatan dan penyimpanan data yang kompeten dan sesuai standar.

“Cominfo berharap praktik pengelolaan kearsipan yang baik dapat lebih dikembangkan untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kualitas operasional kementerian,” kata Mira.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours