Wanda Hara Dilaporkan ke Polisi Kasus Penistaan Agama, Buntut Pakai Cadar saat Kajian

Estimated read time 2 min read

Jakarta – Wanda Hara dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Barscrim) Polri hari ini, Rabu (24/7/2024). Laporan tersebut menyusul kedatangannya beberapa waktu lalu dengan berhijab saat kuliah Profesor Hanan Ataki.

Laporan tersebut dibuat oleh Mohammad Razki Abdallah bersama tim hukum Islam yang menilai Wanda Hara melakukan tindak pidana penistaan.

Baca Juga: Respon Bijak Nagita Slavina Soal Hijab Wanda Hara Saat Kuliah: Pelajaran Hidup yang Sangat Berharga

Mohammad Rezaki Abdallah bersama tim hukum Islam datang ke Bareskrim atas nama Mohammad Wildan sekitar pukul 13.10 WIB.

Saya berbicara atas nama saya sendiri serta komunitas Muslim dan tim hukum Muslim yang merasa tersinggung atas kelakuan saudara Irwansia dan/atau Wanda Hara yang diduga melakukan tindak pidana penghinaan terhadap Islam. kata Mohammad Razaki Abdallah di Bareskrim Polri, Rabu (24/7/2024).

Meski Wanda Hara secara terbuka meminta maaf di Instagram dan mengaku menyesali perbuatannya, Mohammad Rezaki Abdallah merasa tetap perlu melaporkannya ke pihak berwajib karena melakukan tindak pidana dan bersalah atas perbuatannya yang menghina dan melecehkan umat Islam.

Katanya: “Jadi permintaan maaf tidak membatalkan aspek hukum yang seharusnya dilaksanakan. Karena dia melakukan kesalahan dan menyinggung umat Islam. Perlu sanksi sosial.”

Mohammad Rezaki menegaskan, laporan ini merupakan semacam peringatan dan pembelajaran bagi orang-orang yang melakukan hal serupa Wanda Hara.

“Bukan hanya sekedar membicarakan Irvansia atau Wanda Hara. Ini bagian dari pembelajaran bagi mereka yang memiliki penyakit serupa seperti Irvansia,” ujarnya.

Kami juga punya bukti dari media. Kami juga memiliki video. Ada status Instagram lalu saksi, karena kita sebagai wartawan tentu menjadi salah satu saksinya. Kami yakin dengan dokumen yang kami bawa, laporan kami akan diterima, ujarnya lagi.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours