Wanita Tewas di Klinik Depok, Polisi: Dokter Tak Miliki Izin Praktik, Bukan Spesialis Sedot Lemak

Estimated read time 1 min read

DEPOK – Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, dokter klinik di Jalan Ridwan Rais, Beji, Kota Depok berinisial A itu tidak memiliki izin praktik dan bukan dokter spesialis sedot lemak atau liposuction. Diketahui, seorang wanita berinisial ENS (30 tahun) meninggal dunia di klinik Kecantikan WSJ yang diduga melakukan penyalahgunaan jabatan.

“Tidak ada izin untuk berlatih. Kalau dia dokter, ya, tapi bukan spesialis. Sedangkan untuk dokter umum bisa dilakukan operasi, kemudian sedot lemak dengan ahlinya,” kata Aria di Polres Metro Depok, Selasa (30/7/2024).

Dr. A hanya praktek di WSJ Beauty Clinic. Ia juga akan mengetahui identitas dokter tersebut. “Dokternya A, pemiliknya B. Nanti kita dalami,” ujarnya.

Remaja putri yang juga selebritis berinisial ENS (30) itu dikabarkan meninggal dunia karena kelalaiannya di Klinik Kecantikan WSJ, Depok, Senin (22/07/2024). Kasus tersebut ditangani Polres Metro Depok.

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Depok menyatakan klinik tersebut disetujui sebagai klinik primer dan bukan klinik primer.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours