Wapres ingatkan ormas yang kelola tambang agar patuhi aturan

Estimated read time 2 min read

Kabupaten Bandung, Jawa Barat (ANTARA) – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengingatkan organisasi masyarakat (ormi) keagamaan pengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk mematuhi aturan pengelolaan pertambangan yang baik.

“Menurut saya, pemerintah memberikan kesempatan kepada ormas akar rumput untuk mengelola tambang berarti menjamin keadilan bagi semua pihak, dan ormas juga telah diberikan kesempatan. Ormas juga siap, yang menunjukkan bahwa ini adalah proses yang normal. Pemerintah membuka diri untuk mengambil alih kemungkinan pengorganisasian NU Muhammadiyah dari massa,” kata Wapres.

Hal itu disampaikan Wapres di Kereta Cepat Ush di Stasiun Degaruar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis, usai menghadiri acara peresmian Akademi Pegawai Negeri Sipil (IPDN) Internal Pemerintahan Seri XXXI Tahun 2024, Kamis.

“Sekarang penting untuk disadari bahwa dalam pengelolaan pertambangan ada yang harus diperhatikan, jangan sampai merusak lingkungan, jangan sampai merusaknya. Kemudian ada aturan yang harus ditaati,” kata Wapres. .

Wapres pun menanggapi kritik yang menyebutkan jika pengelolaan pertambangan diserahkan kepada ormas maka hasilnya akan buruk.

Kritik berarti dia tidak akan bisa mengelola tambang, jadi kami berharap organisasi akar rumput yang mengambil alih memastikan tambang itu dikelola sesuai aturan pengelolaan tambang yang sesuai, kata Wapres.

Wapres juga mengatakan, selain Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, organisasi keagamaan lain juga bisa mendapatkan izin pengoperasian tambang tersebut, dengan syarat dan standar tertentu.

“Kedepannya akan ada ormas-ormas lain. Saya kira kalau ada syaratnya dan pemerintah mendukung, saya kira kita bisa memberikan syarat-syarat tertentu kepada mereka. Tentu tidak semua ormas. Kalau ormas semua, berapa banyak yang mereka? Saya Berapa banyak yang dapat Anda bagi tergantung pada standar.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Yokowi) menyebut penerbitan izin pertambangan kepada ormas keagamaan merupakan upaya pemerintah dalam mendukung pemerataan ekonomi.

Pernyataan itu disampaikan Presiden Joko Widodo menanggapi kabar pengurus pusat Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP), menyusul keputusan serupa yang dikeluarkan Persatuan Ulama (NU).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours