Wapres Minta KPI Kawal Pilkada Serentak pada November 2024

Estimated read time 2 min read

TANGERANG – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawal pelaksanaan pemilihan umum daerah (Pilkada) yang digelar pada 27 November 2024.

“Pada Pilkada yang sama pada bulan November nanti, saya berharap KPI, KPID, serta organisasi TV dan radio dapat memberikan pelatihan bagaimana memanfaatkan dan meningkatkan hasil pilkada melalui media yang baik dan tepat,” Wapres. dikatakan. dalam sambutannya pada Rakornas KPI di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD Tangerang, Banten, Senin (24/6/2024).

Pertama, Wapres menyampaikan terima kasih kepada KPI dan seluruh organisasi media yang berkomitmen mengelola media di Indonesia, termasuk mendukung terselenggaranya pemilu tahun 2024 ini agar tetap berjalan dengan baik dan baik.

Saat itu, Wapres menyampaikan beberapa pernyataan yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari KPI. Perlu dilakukan pemantauan KPI dan kepatuhan pemantauan periklanan dengan mengacu pada Strategi Periklanan Periklanan (P3) dan Standar Program Periklanan (SPS). “Membuat pernyataan publik tentang media tidak sejalan dengan tradisi agama dan budaya yang bisa dianut.”

Wapres juga mendesak KPU untuk terus mengembangkan dan memperluas serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengakses informasi yang sehat dan bermanfaat. “Ini sangat penting untuk melindungi masyarakat dan mencegah berita palsu dari berita palsu.

“Saya minta KPI dan media lainnya bisa beradaptasi dengan tantangan dan perubahan yang terjadi saat ini. KPI harus mengelola informasi negara secara adil, seimbang, dan seimbang meski dengan informasi yang mendesak.”

Wapres juga mendukung KPI untuk meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dengan biro iklan dan pemangku kepentingan lainnya. Penyiaran dalam negeri, tidak hanya di televisi dan radio, hendaknya dapat terekam di hati masyarakat umum sebagai sumber informasi penting yang dapat dipercaya. “Ini sangat penting untuk dimiliki oleh media nasional di negara kita,” ujarnya.

Wapres ingin KPI memastikan peran media mengawasi jalannya pemerintahan. Saya meminta agar undang-undang media ke depan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan negara demokrasi untuk memajukan karakter bangsa dan nilai-nilai Pancasila.

“Kehidupan KPI ke depan harus semakin kokoh agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, mewakili kepentingan rakyat, menjaga karakter negara dan berkontribusi terhadap pembangunan Pemerintah Indonesia,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours