Warga Kalipasir khawatir sulit bekerja usai disebut zona merah narkoba

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (Antara) – Warga RW 08 Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, khawatir akan sulit mendapatkan pekerjaan setelah wilayahnya ditetapkan sebagai zona merah pengedar dan pengguna narkoba. “Banyak warga yang melapor ke saya. Mereka keberatan dengan stiker yang dikeluarkan polisi. Polisi harus melihat dampak dari stiker tersebut.”

Menurut Heru, zonasi merah banyak dampak baik dan buruknya. Sebab, tidak semua warga Kalipasir merupakan pengguna narkoba.

“Tidak semua warga RW 08 pengguna narkoba. Mungkin polisi bisa menyatakan tidak semua warga menjadi pengguna narkoba. Mengutip zona merah bisa menyulitkan warga,” kata Herro.

Selain itu, kata Hero, pihaknya akan mengundang Polda Metro Jaya untuk menjelaskan soal penyebutan zona merah tersebut. Ia pun mengapresiasi tindakan polisi dalam mengungkap kasus narkoba. Baca juga: Polisi Tangkap 42 Pengedar dan Pengguna Narkoba Saat Operasi “Pada dasarnya kami mengapresiasi tindakan Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus narkoba. Kalau tidak diungkapkan, bisa jadi bom waktu,” kata Herro.

Ketua RW RW 08 Kalipasir Suhairi mengatakan, warga RW 08 mengaku kecewa dengan penetapan wilayah tersebut sebagai zona merah usai Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait hasil penyerangan di Kalipasir. wilayah pada Senin (15/7).

Sohri menjelaskan, warga memperlakukan label zona merah narkoba seolah-olah seluruh tersangka di lingkungannya telah ditangkap. Padahal, dari 42 tersangka yang dihadirkan Polres Metro Jakarta Pusat saat itu, hanya 7 orang yang merupakan warga RW 08.

“Wilayah RW 08 aman terkendali, hanya di sini berantakan. Konferensi pers kemarin sempat naik turun,” ujarnya. “Kami juga tidak bisa menolak kepemimpinan Polri yang dimintanya di sini (setelah konferensi pers),” kata Suhiri. (Usai konferensi pers) serangan warga terhadap kami juga terdengar keras. Baca juga: Polisi Tangkap 26 Pengedar dan Pengguna Narkoba di Kali Pasir Polisi menangkap 42 pengedar dan pengguna narkoba dalam dua pekan operasi besar-besaran untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Metro Jakarta Pusat.

“Kami berhasil menyita dua kilogram sabu dari tangan tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Susatyo Purnomo Kundro, Kompol di Kecamatan Kali Pasir, Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Dalam operasi itu juga diorganisir kawasan Kali Pasir, Mantang yang diduga sering menjadi tempat transaksi narkoba.

Menurut informasi dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda, kawasan ini sering dijadikan tempat berkumpulnya para pengedar dan pengguna narkoba, dan korbannya sendiri adalah anak-anak dan remaja. Baca Juga: Pos Polisi Buat Pelatihan Ancaman Narkoba di Kawasan Kali Pasir

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours