Warga Sepakat Proyek Pengendalian Banjir Sungai Sepaku di IKN Dilanjutkan

Estimated read time 2 min read

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah berhasil menyelesaikan permasalahan akibat pembangunan pengendali banjir di Sungai Sepaku di Ibu Kota Kepulauan (IKN), Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Penyelesaian Dampak Sosial ini dilaksanakan di bawah pimpinan langsung Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik bersama Forkopimda dan PPU Kaltim, Pemerintah Daerah Ibukota Kepulauan (OIKN) dan masyarakat setempat pada Sabtu (29/06/2024).

Akmal Malik menegaskan kepada warga terdampak pembangunan Bendungan Sepaku, pemerintah pusat dan provinsi bertanggung jawab dan ingin menjamin hak warga.

Selain itu, pihaknya memastikan pembangunan proyek ini tidak merugikan satupun warga.

Pj Gubernur Akmal Malik usai pertemuan di halaman Masjid Al-Akbar Sepaku mengatakan, “Alhamdulillah dengan sikap yang baik masyarakat bisa memahami. Kini masyarakat sudah menandatangani kesepakatan untuk menghentikan pembangunan penopang anti banjir ini.” .”Desa, Kecamatan Sepaku, PPU, Sabtu (29/6/2024).

Pemerintah dan masyarakat terdampak menyepakati empat poin kesepakatan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

Poin kesepakatan pertama adalah jumlah penerima manfaat sebanyak 21 orang.

Poin lainnya, terkait pembangunan pengendalian banjir Sungai Sepaku yang berada di dalam Aset Dalam Kendali (ADP) Pemerintahan Kepulauan Utama, masyarakat terdampak sepakat melanjutkan pengerjaan.

Poin ketiga, lahan seluas sekitar 2,24 ha disepakati diselesaikan melalui mekanisme PDSK.

Poin keempat mengusulkan perbaikan peraturan perundang-undangan terkait penempatan tanah ADP Nusantara yang umumnya berada dalam penguasaan masyarakat.

“Kami bersama jajaran Forkopimda Kaltim sangat berterima kasih kepada masyarakat sepaku. Kesepakatan ini menunjukkan bahwa pemerintah untuk masyarakat sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Insya Allah masyarakat ini mendukung proyek ini,- tegas Akmal.

Ia berharap penandatanganan tersebut segera diikuti oleh 21 warga yang memiliki hak berdasarkan kontrak.

Selain menemui masyarakat untuk mencari solusi bersama, Akmal Malik bersama Pangdam VI Mulavarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Irjen Pol Nanang Aviant, Brigjen Danrem 091/ASN Anggaro Sitompul meninjau lingkungan sekitar. dari RT 01 dan RT 02 Desa/Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours