Jakarta (ANTARA) – PT Waskita Karya Tbk (Perusahaan) resmi dikeluarkan dari daftar hitam Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Pengurangan tersebut dilakukan setelah Majelis Hakim menerima permohonan pemohon, dalam hal ini Waskita Karya, terkait penundaan pelaksanaan rekomendasi penyelenggara negara.
Oleh karena itu, hukuman yang dijatuhkan kepada PT Waskita Karya Tbk telah dihapus dari daftar hitam situs Inaproc,” kata Sekretaris Perusahaan Waskita Karya Ermy Puspa Yunita dalam keterangannya di Jakarta. Selasa. .
Ermy menjelaskan, keputusan penundaan pemilu tersebut berlaku untuk masa percobaan hingga adanya kekuatan hukum tetap.
Selain itu, dengan adanya keputusan tersebut, Waskita Karya dapat mengajukan kembali tawaran tersebut.
“Dengan usulan keputusan tersebut, hal ini berdampak sangat positif terhadap aktivitas Waskita dan kondisi keuangan. Oleh karena itu, perseroan dapat kembali berpartisipasi dalam proses pemberian kontrak seluruh proyek pemerintah yang menggunakan APBN, APBD, dan proyek terkait. Secara mandiri,” ujarnya. katanya.
Di tengah upaya perbaikan kinerja keuangan, perseroan terus mencatatkan laba. Pada kuartal II tahun anggaran 2024, Waskita Karya membukukan pendapatan sebesar Rp4,47 miliar.
Laporan tersebut juga menyebutkan, uang tersebut didanai oleh proyek konstruksi sebesar 3,12 triliun Naira. Penjualan beton atau beton juga menyumbang pendapatan perseroan sebesar Rp610,96 miliar. Dan pendapatannya meningkat menjadi Rp 563,34 miliar.
Kinerja Laba Kotor (GPM) perseroan meningkat menjadi 13,3 persen year-on-year (yoy) dari sebelumnya 8,8 persen. Peningkatan ini sesuai dengan gambaran proyek yang baik, khususnya proyek Ibu Kota Negara Republik Indonesia (IKN), sehingga mendukung peningkatan konstruksi dan kehandalan proyek.
Saat ini perseroan sedang mengerjakan 12 proyek IKN dengan total nilai kontrak Rp7,7 triliun. Kemudian dari sisi kinerja EBITDA, perseroan masih mampu mempertahankan level baik sebesar Rp 148 miliar.
“Sebagai BUMN konstruksi, Waskita Karya sedang bekerja keras mengerjakan banyak proyek. Hingga kuartal II tahun ini, total nilai kontrak sebesar Rp51,1 triliun atau 87 proyek, 40,2 persen dari Proyek Strategis Nasional (PSN),” katanya. Ermy.
+ There are no comments
Add yours