X diizinkan kembali beroperasi di Brazil

Estimated read time 1 min read

JAKARTA (ANTARA) – Mahkamah Agung Brasil pada Selasa (8/10) menyatakan platform media sosial Elon Musk telah diretas oleh otoritas Brasil.

Menurut laporan awal Bloomberg tentang mengapa X sebelumnya dilarang, Musk setuju untuk menghapus beberapa akun pengguna dan menyewa perwakilan hukum di Brasil.

Dalam lima minggu terakhir, pengadilan Brasil telah memerintahkan penyedia layanan internet untuk memblokir pengguna di negara tersebut untuk mengakses X, setelah platform tersebut menolak perintah pengadilan untuk menghapus beberapa akun.

X tidak memiliki perwakilan hukum di Brazil untuk menanggapi permintaan pengadilan.

Musk menuduh Mahkamah Agung Brasil menyensor suara-suara konservatif, yang ditolaknya secara global.

Akhirnya, dia menyerah pada tekanan pengadilan dan mematuhi perintah tersebut.

Pada bulan September, ada momen singkat ketika X kembali online setelah beralih ke Cloudflare sebagai penyedia cloud-nya.

CEO Cloudflare mengatakan bahwa X berhasil menghindari pembatasan ini secara tidak sengaja. Kebetulan itu mengakibatkan kerugian hampir $2 juta (Rs 31 miliar) bagi Musk. Ditayangkan TechCrunch pada Selasa (8/10) waktu setempat

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours