X harus bayar denda tambahan untuk lanjutkan layanan di Brasil

Estimated read time 1 min read

Jakarta (ANTARA) – Platform media sosial X yang dulu bernama Twitter dapat melanjutkan layanannya di Brasil jika ingin membayar denda tambahan.

Menurut siaran TechCrunch pada hari Sabtu (28 September), Reuters dan publikasi lainnya melaporkan perintah hakim Mahkamah Agung Brasil Alexandre de Moraes yang menyatakan bahwa platform sosial Elon Musk dapat “segera melanjutkan operasinya” jika denda sekitar 1,9 juta USD dibayarkan. AMERIKA SERIKAT. dolar atau sekitar Rp 7 miliar.

Denda ini merupakan tambahan dari denda sebesar USD 3,4 juta (sekitar Rp 12,4 miliar) yang telah dikenakan pada X.

Hampir sepanjang tahun ini, X terlibat dalam perselisihan hukum mengenai upaya Moraes memblokir beberapa akun yang dituduh menyebarkan misinformasi terkait pemilu.

X akhirnya menghentikan operasinya di Brasil dan dilarang di negara tersebut pada akhir Agustus.

Larangan tersebut menyebabkan layanan pesaing, termasuk Bluesky, menjadi lebih populer.

Baru-baru ini X tampaknya telah berbalik arah dengan setuju untuk memblokir akun-akun tertentu, membayar denda yang diperlukan, dan menunjuk perwakilan hukum di Brasil.

Masalah pemerintahan global

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours