X perlu miliki perwakilan di Indonesia tegaskan keadilan berusaha

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan:

Budi mengatakan, pihaknya terus berupaya mengedepankan komunikasi agar X bisa memenuhi permintaannya untuk memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

“Kalau Meta, Google, dan platform lain sudah punya perwakilan di sini, kenapa mereka tidak punya perwakilan sendiri? Benar kan? Maka kita akan dianggap sebagai pemerintah yang tidak menjamin keadilan dalam operasionalnya.” Hal itu disampaikan Budi di Kantor Pusat Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Rabu.

Menurut Budi, pihaknya juga akan memperkuat aturan platform digital karena Penyedia Sistem Elektronik (PSE) yang beroperasi di Indonesia harus memiliki kantor perwakilan di Tanah Air.

Dengan demikian, setiap perusahaan platform digital akan memiliki perwakilan tetap yang dapat dipanggil untuk lebih mudah berkoordinasi dan berkomunikasi mengenai isu-isu terkait sektor digital Indonesia.

Hal tersebut juga merupakan bagian dari salah satu peraturan turunan yang disusun sebagai perpanjangan dari UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

Peraturan ini melanjutkan teks Pasal 40A UU No. 1 Tahun 2024 yang menyoroti perlunya kebijakan untuk memastikan penyelenggara sistem elektronik (PSE) mencapai tingkat persaingan yang setara (equal opportunity to try or berinovasi).

“Saya berharap tahun ini kita bisa menemukan beberapa formalisasi dan tindakan politik,” kata Budi.

Bukan tidak mungkin akses aplikasi akan ditutup atau diblokir jika X tidak mau memenuhi syarat untuk memiliki perwakilan resmi di Indonesia.

Sebelumnya pada Kamis (3/10), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa Platform

Oleh karena itu, pemerintah Indonesia meminta X untuk mendirikan kantor perwakilan resmi di Indonesia untuk memfasilitasi koordinasi dan komunikasi.

“Dia aktif di Indonesia, jadi harus punya perwakilan di Indonesia. Apalagi X punya 25 juta pengguna di Indonesia,” kata Budi di Jakarta, Kamis.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours