Yogyakarta minta masyarakat pilih angkutan wisata berkeselamatan

Estimated read time 2 min read

Ngayogyakarta (ANTARA) – Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta meminta masyarakat membantu memilih transportasi wisata yang aman sebagai sarana mobilitas selama kegiatan pariwisata di masa liburan sekolah.

“Kami mencari pihak-pihak yang menyelenggarakan jasa pariwisata yaitu jasa angkutan, menggunakan sekolah dan masyarakat agar dapat memilih angkutan kota yang aman,” kata Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Kota Yogyakarta. Dinas Perhubungan Hary Purwanto di Yogyakarta, Rabu, memberikan keterangan resmi.

Hary menegaskan, Kota Yogyakarta merupakan kota wisata yang menjadi tujuan berbagai negara.

Sejak saat itu, cukup banyak kasus kemacetan lalu lintas, terutama bagi wisatawan, yang terjadi di beberapa daerah.

Menurut Hary, ketentuan mengenai transportasi yang aman melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 44 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 98 Tahun 2013 tentang Standar Minimal Pelayanan Angkutan Umum.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 500.11.32.1/1684 tentang Pilihan Angkutan Penumpang.

Menurut dia, ada tiga hal yang harus dilakukan dalam memilih bus yang aman bagi penumpang, yakni memastikan perusahaan angkutan tersebut memiliki izin yang sesuai dan sah untuk melakukan pengangkutan orang, dan bus tersebut memenuhi persyaratan teknis. . itu layak jalan.

Selain itu, pastikan pengemudi memiliki Surat Izin Mengemudi Negara (SIM) BI atau BII yang masih berlaku dan sesuai serta surat tugas dari perusahaan angkutan negara.

“Perlu konfirmasi apa dalam izin tersebut, seperti izin kinerja, tentang kondisi kendaraan yang dibuktikan dengan dokumen uji KIR. Bus angkutan umum ini benar-benar berupaya memberikan jaminan keselamatan yang lebih baik,” ujarnya.

Hary mengatakan, izin operasional angkutan dapat diperiksa pada Kartu Pengawasan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan atau melalui website https:/spionam/dephub.go.id.

Persyaratan teknis dan kelayakan dapat diperiksa dengan lulus ujian elektronik, kartu ujian dan sertifikat ujian atau melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh di Apps Store dan Playstore.

“Mengapa kita mengundang masyarakat atau sekolah-sekolah yang akan kita gunakan bus wisata untuk festival ini, agar kita benar-benar memastikan kondisi fisiknya layak di jalan,” kata Hary.

Beberapa waktu lalu, Yogyakarta dan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta meminta para operator bus wisata memenuhi standar para pejabat.

Hary menegaskan, sebagian besar usaha pariwisata di Kota Yogyakarta telah memenuhi syarat laik jalan dan tidak ada kasus kecelakaan penumpang di Kota Yogyakarta karena laik jalan.

Dikatakannya, pada akhir pekan jumlah pelaku usaha wisata yang masuk ke Kota Yogyakarta berkisar 600-700 pelaku usaha, sedangkan pada libur panjang jumlah pelaku usaha per hari rata-rata.

“Operasi umum juga kami lakukan, salah satunya adalah pengecekan kepada pemudik apakah siap mengikuti kursus. Baik surat perjalanan maupun surat berkala,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours