Zakir Naik Keluarkan Fatwa Penghasilan dari YouTube Haram

Estimated read time 2 min read

Batavia – Profesor Kontroversial Dr. Zakir Naik telah merilis Fatwa terbaru untuk program monetisasi YouTube. Dia menyebutnya Haram dari prinsip Islam.

Saat berkunjung ke Karachi, pendiri Peace TV mengungkapkan keprihatinannya tentang menghasilkan uang di YouTube dan mencapnya sebagai Haram karena sifat iklan yang dipublikasikan.

Menjawab pertanyaan dari hadirin, Dr. Zakir Naik mengangkat isu moral seputar pendapatan iklan, khususnya konten yang menampilkan wanita dan musik.

Meski gambar-gambar minuman beralkohol menentangnya, namun masih ada gambar-gambar tidak pantas yang menunjukkan perempuan impoten, ujarnya, mengutip Informasi Islam, Kamis (10/10/2024).

Dr. Zakir Naik juga menunjukkan bahwa, meskipun potensi monetisasinya sangat besar dan signifikan, banyak saluran yang memutarbalikkan pesan aslinya dengan menggunakan gambar perempuan dalam kontennya. Saluran-saluran ini sering kali memperoleh lebih banyak penayangan daripada konten resminya.

Dan dia juga menggambarkan adegannya yang dia bayangi dengan berkurangnya jumlah penonton, meski penontonnya berkurang dan bertambah ketika dia tiba di Pakistan.

Karena itu, Zakir Naik mewanti-wanti pembuat konten agar tidak mengambil keuntungan melalui jalur luar negeri. Dia menekankan bahwa fokus pada iman daripada menghasilkan uang akan membawa lebih banyak manfaat dan menurunkan produktivitas. Hal ini berdampak negatif terhadap penghidupan.

Zakir Naik telah ditangkap pihak berwenang di negara India sejak tahun 2016. Karena statusnya sebagai penerbangan, kami mencari keselamatan di negara tertentu. Pada tahun 2017, ia pergi ke Malaysia dan menjadi penduduk tetap di sana untuk mencari suaka.

Pemerintah India meminta Malaysia mengekstradisi pendakwah tersebut. Namun permintaan itu tidak dikabulkan karena Interpol menolak memenuhi red notice penangkapan Mumbai. Pada tahun 2019, Malaysia juga menentang keras ekstradisi Zakir Naik karena yakin para pendakwah tidak akan mendapatkan keadilan di India.

Ada tiga alasan mengapa Zakir Naik didesak oleh penguasa negara tersebut. Tentu saja mulai dari kasus pencucian uang, ujaran kebencian, hingga dugaan penghasutan untuk melakukan aksi terorisme.

Zakir Naik dituduh mempromosikan bentuk-bentuk radikal Islam di Peace TV. Dan saluran tersebut dilarang mengudara di India dan diperkirakan memiliki 200 juta pemirsa di seluruh dunia. Oleh karena itu, negara lain juga telah melarang saluran tersebut, termasuk Kanada, Inggris, dan Bangladesh.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours