7 Hari Operasi Patuh Jaya 2024, Polda Metro Jaya Tindak 25.827 Pelanggar

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Polda Metro Jaya menemukan sedikitnya 25.827 pelanggaran sepanjang hari ketujuh Operasi Patuh Jaya 2024 yang berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Rinciannya, tercatat 13.820 sanksi ETLE dan 12.007 teguran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, untuk pelanggaran jenis dua arah melawan arus sebanyak 1.984 pelanggaran, penggunaan helm SNI sebanyak 1.863 pelanggar, dan pelanggaran merek sebanyak 1.097 pelanggar. . . Lalu untuk jenis pelanggaran terbanyak pada kendaraan roda empat yakni penggunaan sabuk pengaman sebanyak 8.445 pelanggaran, pelanggaran marka atau penyalahgunaan bahu jalan sebanyak 172 pelanggaran.

Selain itu, terdapat 188 penggunaan telepon genggam saat berkendara, kata Ade Ari saat dikonfirmasi, Minggu (21/7/2024).

Ade Ary menambahkan, pada periode Operasi Patuh Jaya 2024, pihaknya melakukan kegiatan preventif, imbauan, edukasi dan penyuluhan pembagian brosur. “Ada 17.288 kegiatan sosialisasi dan sosialisasi selama Operasi Patuh Jaya 2024,” imbuhnya.

Selain memberikan imbauan secara langsung, mereka juga membagikan selebaran agar masyarakat tertib berlalu lintas, memakai helm, tidak melawan arus, tidak mengendarai kendaraan lebih dari satu, menggunakan knalpot sesuai standar, menggunakan sabuk pengaman untuk pengamanan. 4. Kendaraan beroda, Dan tidak menggunakan telepon seluler ketika berkendara.

Ade mengatakan Operasi Patuh Jaya 2024 selain memberikan sanksi kepada pelanggar juga memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya kepatuhan berlalu lintas demi keselamatan semua orang.

“Kegiatan edukasi tersebut berlangsung di berbagai titik strategis antara lain lampu lalu lintas, terminal bus dan tempat sibuk lainnya, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours