Hingga akhir Juni, Jakbar distribusikan 114 kursi roda bagi difabel

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menyediakan 114 kursi roda kepada masyarakat miskin di wilayahnya hingga akhir Juni 2024.

Sebanyak 114 kursi roda tersebut merupakan bagian dari 217 kursi roda yang akan didistribusikan pada tahun 2024.

Pemberian ABF (bantuan fisik) hingga akhir Juni kuartal II ini sudah membantu 114 warga pengguna kursi roda, kata Kepala Dinas Sosial (Kasudinsos) Jakarta Barat Suprapto saat dihubungi di Jakarta, Senin. .

Ke-114 penerima kursi roda tersebut terdiri dari 111 orang dewasa dan 3 anak-anak.

Hingga saat ini, Kementerian Pendidikan terus memberikan bantuan kursi roda dan bantuan fisik lainnya yang diminta masyarakat mulai tahun 2023.

“Kami akan terus menyediakannya atas permintaan masyarakat,” ujarnya.

Pada tahun 2024, lanjut Suprapto, sebanyak 217 kursi roda; Sebanyak 257 bantuan akan disalurkan, meliputi 25 alat bantu dengar dan 15 tongkat.

“Juga, mereka yang belum terdistribusi sedang menunggu untuk membeli.

Selain itu, Menurut Suprapto, 257 proyek yang direncanakan pada anggaran 2023 bisa terisi jika tidak memenuhi persyaratan melalui usulan perubahan baru APBD DKI Jakarta.

“Pemerintah negara bagian telah menyediakan sumber daya untuk membantu para penyandang disabilitas yang benar-benar membutuhkannya,” katanya.

Penyandang disabilitas di Jakarta Barat dapat mengajukan bantuan kursi roda kepada pemerintah kota melalui RT/RW setempat.

RT/RW selanjutnya akan meneruskan permohonan dari penyandang disabilitas ke sektor tersebut. Selanjutnya Divisi akan mengirimkan Surat Pengenalan Masyarakat (Surat PM 1) kepada Divisi Sosial.

Kemensos memastikan setelah menerima surat PM 1, Kepala Unit Pelaksana Kecamatan (Kasatpel) akan mendatangi dan memastikan status pemohon penyandang disabilitas.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours