Puluhan anggota Paskibraka Jakarta Pusat juga dikukuhkan

Estimated read time 1 min read

Jakarta (Antara) – Pemerintah Pusat Kota (Pemkot Jakpus) DKI Jakarta mengukuhkan 44 orang anggota Kelompok Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dalam rangka HUT ke-79 Republik Indonesia di wilayah tersebut. “Hari ini menjadi bukti kesiapan mereka sebagai pembawa bendera pusaka di Jakarta Pusat. Sebanyak 44 paskibaraka akan beroperasi pada 17 Agustus 2024,” kata Wali Kota DKI Jakarta Dhani Sukma di Kantor Wali Kota Jakarta di Jakarta, Kamis.

Dhani menjelaskan, dirinya tidak hanya akan bertugas pada HUT ke-79 RI saja, melainkan juga akan bertugas pada tahun depan atau hingga terpilihnya Paskibraka angkatan berikutnya menggantikan tugasnya.

Dhanni yakin mereka telah melalui proses seleksi yang panjang untuk menghasilkan generasi muda yang memiliki nilai kebangsaan, kebugaran mental dan jasmani, tanggung jawab dan disiplin tinggi. Baca juga: Paskibaraka Jaksel Diminta Tingkatkan Nasionalisme dan Nasionalisme.

“Lakukan pekerjaan ini dengan penuh tanggung jawab, karena pekerjaan ini menjadi contoh bagi generasi muda kita, khususnya bagi Jakarta Pusat,” ujarnya seraya menambahkan, upacara akan digelar di Banteng, Jakarta Pusat pada 17 Agustus tahun ini. Dhani mengatakan, upacara tersebut sebelumnya digelar di Kantor Wali Kota Jakarta, Kepala Kesbangpol DKI berharap masyarakat bisa ikut meramaikan Hari Kemerdekaan, kata Dhani.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours