2 Syarat Utama KIM Plus di Pilgub Jakarta Terbentuk, Apa Saja?

Estimated read time 2 min read

JAKARTA. Tawaran Koalisi Maju Indonesia (KIM) Plus untuk Pilgub Jakarta 2024 kian menguat. Kondisi itu terekam dalam niat Partai Golkar dan Partai KIM yang mencalonkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk bertarung di Pilkad Jakarta.

CEO Lingara Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti memperkirakan ada 2 syarat terbentuknya KIM Plus, yakni kesediaan PKS dan PKB untuk bergabung.

“Tanpa ini, sulit bagi KIM untuk terbentuk. Karena tujuan utamanya adalah PCS. Jika PKS bergabung, maka akan memperkuat posisi KIM dan menyulitkan pesaingnya,” ujarnya, Selasa (06/08/2024).

Syarat kedua jika RK ingin diangkat oleh KIM di Jakarta. Jika RK akhirnya mengatakan tidak mau, tentu saja paket KIM Plus akan otomatis dihentikan.

“PDIP dan Anies akan dikecualikan. NasDem termasuk di dalamnya. Kalau PDIP+Anies+NasDem masih bisa kejar RK. Jadi NasDem bukan sasaran utama,” kata Ray.

Skema lainnya, PKS dan PDIP bisa berkoalisi jika Anies tak jadi calon. Dalam hal ini nama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi alternatif.

Menurut Ray, meski kredibilitas Ahok masih kalah dibandingkan Anies, eks Gubernur DKI Jakarta itu diyakini berpotensi menantang RK KIM Plus.

“RK masih punya opsi mengejar Ahok. Perbedaan keduanya hanya 10-15%. Berbeda dengan Anies yang mencapai 30%. tersisa dengan kotak kosong. Hal ini akan menimbulkan efek sebaliknya dari “KIM plus”, katanya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours