Satgas BLBI serahkan aset Rp2,77 triliun kepada 9 kementerian/lembaga

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Satuan Tugas Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah mengalihkan aset senilai Rp2,77 triliun kepada sembilan Kementerian/Lembaga (K/L) melalui Penetapan Status Pemanfaatan (PSP). .

“Ada sembilan K/L yang dibutuhkan untuk real estate, sehingga Satgas BLBI telah melakukan PSP terhadap aset real estate BLBI dengan total nilai pakai Rp 2,77 triliun,” ujarnya . .

Dana ini dikeluarkan di beberapa kota dan kabupaten di Indonesia, seperti DKI Jakarta, Kalimantan Timur, NTB, Jawa Timur, dll. di provinsi-provinsi.

Secara spesifik, Badan Intelijen Negara (BIN) menemukan tiga properti di Jakarta dan satu properti di Kalimantan Timur dengan total nilai Rp 112,54 miliar.

Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengakuisisi satu properti di Jawa Timur dan Nusa Tenggar Barat (NTB) dengan total nilai Rp 12,88 miliar.

Kementerian Kelautan dan Perikanan menerima aset senilai Rp137,85 miliar di Bali.

Kementerian Keuangan mengakuisisi satu properti di Jawa Timur dan satu properti di Jawa Barat dengan total nilai Rp56,26 miliar.

Badan Pusat Statistik (BPS) menemukan nilainya di Jabar sebesar Rp 645,27 juta.

Kementerian Pertahanan mengakuisisi enam properti di Jakarta, satu properti di Banten, dan satu properti di Jawa Tengah dengan total nilai Rp 2,42 triliun.

Selain itu, Mahkamah Agung (MA) mengakuisisi properti di Bali senilai Rp26,60 miliar, Kementerian Agama mengakuisisi properti di Banten senilai Rp822 juta, dan Ombudsman RI senilai Rp3,64 miliar di Jawa Barat.

Rionald menambahkan, pemanfaatan sumber daya melalui PSP diyakini tidak akan memberikan penghematan finansial kepada pemerintah, namun mampu memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan penggunaan sumber daya properti lama BLBI.

Pemenuhan kebutuhan aset K/L juga diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Pengolahan aset asli BLBI dilakukan dalam rangka memperkuat hak tagih dana BLBI. Untuk itu, Satgas BLBI akan terus memperkuat penyitaan dan penertiban fisik properti BLBI pertama, sehingga menjamin peminjam atau pihak lain mana pun tidak merampas haknya dari negara,” tegas Rionald.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours