Pendiri Telegram hadapi dakwaan atas dugaan aktivitas kriminal

Estimated read time 1 min read

ANKARA (Andara) – Pavel Durov, pendiri dan CEO aplikasi perpesanan Telegram, menghadapi dakwaan awal di Prancis karena diduga membantu dan bersekongkol dalam aktivitas kriminal melalui aplikasi perpesanan tersebut, menurut laporan pers, Kamis.

Pihak berwenang menuduh Telegram memfasilitasi pelecehan seksual terhadap anak-anak, perdagangan narkoba, penipuan dan pencucian uang, dan perusahaan tersebut menolak bekerja sama dengan penyelidik, SkyNews melaporkan.

Telegram membantah tuduhan tersebut dan mengatakan kebijakan moderasinya sejalan dengan hukum UE dan standar industri.

Perusahaan aplikasi tersebut menyebut klaim tersebut “tidak masuk akal” dan berpendapat bahwa tidak berdasar untuk menuduh situs web atau komponennya disalahgunakan oleh penjahat, kata laporan media tersebut.

Durov, lahir di Rusia dan menjadi warga negara Prancis sejak 2021, ditangkap pada Sabtu (24/8) setelah mendaratkan jet pribadinya di bandara Le Bourget dekat Paris.

Seorang hakim Prancis telah melarang Durov meninggalkan negaranya sambil menunggu persidangan, meskipun ia dibebaskan dari penjara setelah membayar lima juta euro (sekitar Rp 85,8 miliar).

Rusia menggambarkan penangkapan Durov bermotif politik.

Sumber: Anadolu-OANA

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours