Pemprov DKI Ingatkan KJP Siswa Narkoba, Merokok hingga Judi Online Bakal Dicabut

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang terpapar narkoba dan pinjaman online (Pinjol) serta perjudian online (Judol). Hal itu dibenarkan Penjabat Gubernur (Pj) DKI Heru Budi Hartono.

Heru Budi mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mendata warga dengan mencantumkan nama, alamat, dan lambang warga yang melakukan Pinjol atau Judol.

Hal itu disampaikan Heru Budi pada acara Dewan Penyalahgunaan Narkoba Pelajar DKI Jakarta. Acara Tim Penggerak Kesejahteraan Keluarga Otonom (TP PKK) Provinsi DKI Jakarta diikuti 500 peserta dari 14 SMA dan SMK di Auditorium PKK Melati, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (5/8/2024). ).

“Kalau siswanya main game, tapi juga Judol, kalau bisa kita bimbing dulu, baru orang tua kita jelaskan. Kalau tidak, kita harus pecat KJP, termasuk Kartu Mahasiswa Jakarta Unggul (KJMU),” kata Heru.

Heru juga mengancam akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP)-Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi pelajar untuk berhenti merokok dan vaping atau rokok elektrik.

“Saya ingin sampaikan, dari hasil data tersebut, Indonesia menduduki peringkat ketiga penduduk perokok terbanyak di dunia. Pertama kalau tidak salah adalah China, kedua India, dan ketiga Indonesia,” ujarnya. .

Makanya kita bersama-sama di seluruh jajaran, kita Pemprov DKI Jakarta dan orang tua harus mencegah rokok. Di ruangan ini juga mungkin ada adik-adik yang mendapat Kartu Jakarta Pintar, tegasnya.

Heru Budi menjelaskan, bagi Pemprov DKI, jika ada pelajar yang merokok, maka KJPnya juga akan ditiadakan.

“Untuk adik-adik yang merokok juga menggunakan rokok elektronik. Kartu Jakarta Pintar akan saya cabut dan sampaikan kepada orang tuanya,” jelasnya.

Selain itu, Heru juga menandai perubahan era rokok elektronik atau vaping saat ini. Menurutnya, cairan rokok elektrik itu berbahaya.

“Kalau saya tanya ke mereka, apakah mereka tidak merokok? Tidak. Tapi rokok elektronik juga sama. Jadi saya minta yang disebut perokok yang menggunakan rokok elektronik sama saja dengan merokok dan menjadi beban Pemprov DKI. Paparan sebagai orang tua terkesan lebih sulit, karena rokok. “Listrik lebih berbahaya, menurut saya, lebih mudah disuntik dengan cairan yang tidak layak untuk kita gunakan,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours