Dukcapil Jamin Dokumen Kependudukan Warga Terdampak Kebakaran Manggarai Bakal Diganti

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Plt Direktur Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaludin memastikan warga terdampak kebakaran di Jalan DR Saharjo I, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan akan mendapat dokumen kependudukan pengganti hingga surat keterangan berisi dokumen yang dibatalkan. telah dibakar kecuali mereka melaporkannya.

“Memang sudah menjadi standar prosedur kami, SOP kami dalam melayani warga. Yang sudah dibakar dokumen kependudukannya bisa langsung dikirim ke kami ya, bisa KTP, akta kelahiran, dan lain-lain,” ujarnya. wartawan pada Rabu (14 Agustus 2024).

Menurut dia, warga yang dokumen kependudukannya musnah akibat kebakaran bisa mengajukan permohonan ke Pos Dukcapil Jakarta yang didirikan di posko pengungsian. Petugas kemudian akan mendaftarkan data dan memproses permohonan dokumen kependudukan.

Tak hanya itu, kata dia, Dinas Pendidikan DKI juga akan membangun stasiun untuk menerbitkan Surat Keterangan Pengganti (SKPI) dengan penghargaan yang sama dengan ijazah kepada masyarakat yang ijazahnya dibakar. Baik anak-anak atau orang dewasa.

“Demikian pula Kemendikbud akan membuka service center yang menyediakan materi pendidikan untuk ijazah. Baik orang tua atau anak hilang, bisa mengadu langsung ke kami dan akan kami tangani. Ya dijamin, Insya Allah,” ujarnya. .

Budi menambahkan, selama ini mereka mengadu ke Balai Pelayanan Pendidikan Jakarta yang juga dibangun di posko pengungsian. Datang saja ke kantor pos dan beri tahu mereka dari mana asal Anda dan nama sekolahnya, atau jika Anda masih punya bukti seperti KTP, Anda bisa menyertakannya juga.

“Ini ijazah yang terbakar, kalau mungkin masih ada, atau ada soft copy dokumennya, atau tidak ada (karena semuanya sudah terbakar), maka mereka tinggal menyebutkan di mana mereka belajar, dan namanya mungkin ( Kalau masih ada) “KTPnya, kami akan segera cek data di lapangan mana saja, lalu kami proses,” ujarnya.

Ia menambahkan, selama ini masyarakat sudah mengadukan dokumen warga kepadanya, meski ia masih mengklarifikasi jumlahnya. Lalu ada warga yang mendapat ganti rugi atas dokumen kependudukannya yang musnah dilalap api, meski ada pula yang masih bertahan.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours