Pengadilan Uni Eropa jatuhkan denda 239 juta euro kepada Qualcomm

Estimated read time 1 min read

Brussels (ANTARA) – Perusahaan teknologi Amerika (AS) Qualcomm harus membayar denda sebesar 238,7 juta euro (1 euro = Rp 17.079) karena kesalahan tanggung jawabnya, perintah Mahkamah Agung Uni Eropa pada Rabu (18/9). diputuskan.

Komisi Eropa mendenda Qualcomm sebesar EUR 242 juta pada bulan Juli 2019, dengan mengatakan bahwa Qualcomm memiliki posisi dominan di pasar seluruh dunia dari awal tahun 2009 hingga akhir tahun 2011.

Organisasi tersebut mengatakan bahwa Qualcomm menyalahgunakan posisinya pada tahun-tahun ini dengan memasok chipset Sistem Telekomunikasi Seluler Universal ke Huawei dan ZTE Tiongkok dengan harga lebih rendah di pasar dengan tujuan menyingkirkan Icera, pesaing utamanya pada saat itu.

Logo Qualcomm di kampus mereka di San Diego, California, Amerika Serikat. (ANTARA/Xinhua/Qualcomm)

Qualcomm ingin membatalkan atau mengurangi denda secara signifikan, dengan alasan tantangan prosedural termasuk waktu investigasi yang lama. Namun pengadilan menolak seluruh dalil Qualcomm kecuali satu mengenai penghitungan denda sehingga menghasilkan sedikit pengurangan.

Pengadilan mengatakan bahwa Komisi Eropa telah mengkonfirmasi niat Qualcomm untuk menghapus Icera dari pasar “dengan memberikan bukti langsung dan tidak langsung.”

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours