KPK Ungkap 107 LHKPN Bakal Calon Kepala Daerah Belum Lengkap

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap 107 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Walikota (BACACADA) tidak lengkap. Hal ini berdasarkan 1.432 baccades yang dilaporkan LHKPN.

Data yang ada pagi ini, KPK telah menerima laporan LHKPN sebanyak 1.432 bakal calon Wali Kota (BACAKADA), dan yang dinyatakan lengkap sebanyak 1.325 Bacakada, kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetjo dalam pernyataan tertulis. , pada Minggu (8/9/2024).

Budi menjelaskan, LHKPN Bacakada sebagian besar tidak lengkap karena tidak mencantumkan surat kuasa. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kembali bahwa penyampaian LHKPN harus disertai surat kuasa, ujarnya.

“Pengaduan online distempel secara elektronik dan dikirim ke [email protected],” lanjutnya.

Lanjut Budi, Bacacadas yang menyampaikan LHKPN dan mengkonfirmasinya sehingga laporan lengkapnya diumumkan akan mendapat tanda terima.

“Penerimaan laporan LHKPN ini merupakan salah satu syarat pendaftaran Bacakad dan KPU pada Pilkada 2024,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours