Anggota DPRD Sukamara Jondi Iskandar Perjuangkan Program Prioritas Perindo

Estimated read time 1 min read

SUKAMARA – Perwakilan DPRD Kabupaten Sukamara dari Partai Perindo Jondi Iskandar berkomitmen efektif menjalankan tugasnya dalam mendukung dan mengawal program prioritas di Sukamara.

Fokus utamanya adalah pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan sosial.

Prioritas kami meliputi bidang pendidikan dan kesehatan, khususnya penanganan erosi jalan dan peningkatan infrastruktur karena ada kebutuhan jalan yang masih perlu diperbaiki, kata Jondi.

Senin 19 Agustus 2024, Jondi Iskandar resmi dilantik menjadi anggota DPRD Sukamara periode 2024-2029, bersama Sukardi dari Partai Perindo. Pembukaan acara dilaksanakan di Gedung Kantor DPRD Sukamara, Kecamatan Sukamara. Diselenggarakan di Jalan Tjilik Riwut.

Kedua pimpinan Perindo ini menunjukkan kesiapannya menjalankan tugas penuh sebagai anggota legislatif dan bertekad memajukan Kabupaten Sukamara dalam lima tahun ke depan.

Rapat Umum DPRD Kabupaten Sukamara digelar untuk pengambilan sumpah dan pengambilan sumpah Pengadilan Negeri Pangkalan Bun. Disaksikan Bupati Sukamara (PJ), Rendy Lesmana, Ketua Dilli Timora Andi Gunawan.

Pelantikan tersebut merupakan awal masa jabatan baru anggota DPRD yang akan menjabat selama lima tahun ke depan.

Anggota DPRD terpilih berasal dari tiga daerah pemilihan yang berbeda: Daerah Pemilihan 1; 10 orang dari Kecamatan Sukamara; Pantai, 6 orang dari Distrik 2 dan Distrik 3 hingga 4 termasuk distrik Balai Riam dan Permata Kecubung. Distrik Lunci dan Jelai.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours