Bawaslu DKI minta masyarakat lapor kalau temukan bukti pencatutan NIK

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Bawaslu DKI Jakarta meminta masyarakat segera melapor jika menemukan bukti penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk memudahkan Majelis Umum menetapkan calon perseorangan yang menaati aturan.

Ide perbaikan yang kami kemukakan dalam ruangan (rapat) ini adalah kita harus membuka peluang sebesar-besarnya kepada masyarakat, kata Humas Data dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta, Koordinator Quin Pegagan di Jakarta, Senin.

Menurut dia, rapat penetapan calon perseorangan sangat kuat karena ada alasan memanfaatkan NIK untuk mendukung calon perseorangan di Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun, dan Kun Wardana.

Dia menjelaskan, KPU DKI Jakarta terlebih dahulu memberikan waktu kepada masyarakat untuk melaporkan hingga pukul 19.30 WIB atas tuduhan yang mereka anggap efektif, namun karena isu tersebut serius, Bawaslu meminta perpanjangan hingga pukul 23.00 WIB.

“Kami akan menyediakan WhatsApp center hingga pukul 23.59 WIB hari ini untuk memudahkan pengolahan data dan meningkatkan ekspektasi masyarakat,” ujarnya.

Diakui Quin, masih banyak warga yang melaporkan pendapatan NIK, melalui WhatsApp Center Bawaslu DKI Jakarta dan Bawaslu Kota dan Kabupaten se-Jakarta.

Ia juga mengatakan bahwa menunda keputusan calon perseorangan agar orang-orang yang merasa tidak mendukung ambisinya dapat didengar adalah hal yang penting dalam menjalankan partai Demokrat.

“Mari kita tuntaskan keterbukaan partisipasi masyarakat bagi Bawaslu dan KPU. Kemudian kita efektif tanggal 19 atau hari ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Panitia Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menunda rapat umum penetapan pasangan calon tunggal kepala daerah di Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, hingga pukul 23.00 WIB. Mereka menunggu laporan warga yang meyakini NIK miliknya terancam. tergabung. digunakan untuk kandidat.

“Kami memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin mengadu ke pos Bawaslu dan KPU,” kata Astri Megatari, Ketua Bidang Masyarakat, Pendidikan Pemilu, dan Pengabdian Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta.

Menurut dia, rapat ditunda hingga pukul 23.00 WIB. Ini menjadi peluang bagi warga Jakarta yang masih ingin mengeluhkan NIK mendapatkan uang untuk mendukung calon Dharma-Kun.

Astri mengatakan, penundaan setelah mendapat masukan dari Bawaslu DKI Jakarta karena permasalahan sudah berkembang.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours