China tuduh AS campur tangan besar-besaran urusan internal mereka

Estimated read time 1 min read

MOSKOW (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri Tiongkok pada Sabtu mengatakan bahwa pengesahan “Undang-undang untuk Membantu Penyelesaian Konflik Tibet-Tiongkok” oleh Amerika Serikat (AS) berarti “campur tangan besar-besaran” dalam urusan dalam negeri Beijing. dan merugikan kepentingan negara. Presiden AS Joe Biden menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang pada Jumat (12/7).

“Apa yang disebut ‘Undang-Undang Penyelesaian Sengketa Tibet-Tiongkok’ melanggar posisi dan komitmen lama pemerintah AS, serta aturan dasar yang mengatur hubungan internasional, dan sangat mengganggu urusan saya di Tiongkok, merugikan kepentingan Tiongkok, dan mengirimkan sinyal bahwa kekuatan ‘kemerdekaan Tibet’ sangat salah,” kata departemen tersebut.

Tiongkok sangat menentang undang-undang tersebut dan telah mengajukan pengaduan ke Amerika Serikat.

Tibet telah menjadi bagian dari Tiongkok “sejak zaman kuno” dan urusannya tidak boleh diganggu oleh campur tangan luar, kata kementerian itu.

Kementerian Luar Negeri Tiongkok menambahkan bahwa upaya apa pun untuk mengacaukan kawasan tersebut tidak akan berhasil.

Beijing telah meminta Washington untuk menghormati komitmennya untuk mengakui Tibet sebagai bagian dari Tiongkok, dan memperingatkan bahwa Tiongkok akan ‘mengambil tindakan tegas untuk melindungi kedaulatannya’ jika tidak.

Sumber: Sputnik-OANA

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours