Ini jadwal dan peraturan jumpa penggemar Kim Seon-ho di Jakarta

Estimated read time 3 min read

JAKARTA (ANTARA) – Aktor Korea Kim Seonho akan menghibur para penggemarnya di Indonesia pada Sabtu, 27 Juli 2024 dalam acara “2024 KIM Seonho ASIA TOUR (Full Color)” di Indonesia Arena GBK. Senayan. , Jakarta Pusat.

Mekimapro, sponsor Kim Seonho Fan Meeting di Jakarta, mengumumkan jadwal lengkap dan instruksi acara tersebut pada Minggu (21/7) di laman media sosial Mekimapro.

Untuk program penukaran tiket, penonton dapat menukarkannya pada hari Jumat, 26 Juli pukul 13:00 WIB – 20:00 WIB dan pada tanggal 27 Juli pukul 11:00 – 18:00 di Indonesia Box Office Arena GBK Senayan.

Ada sejumlah dokumen yang wajib dibaca bagi penonton yang membeli tiket melalui pihak ketiga. Dokumen yang diperlukan adalah e-voucher atau cetakan bukti pembelian, stempel tanda tangan, identitas pemegang tiket, dan foto copy penukaran tiket.

Pertemuan Kim Seonho di Jakarta pada 27 Juli 2024 akan dimulai pada pukul 18:30 WIB. Sementara itu, pintu masuk venue konser dibuka mulai pukul 17:00 WIB untuk semua jenis tiket.

Pendaftaran penonton kategori tiket cek paket MCP akan dilakukan mulai pukul 13.00 hingga 15.30 WIB. Penonton segmen ini akan mengikuti sesi foto bersama bersama Kim Seonho pada pukul 16.00 WIB, sehingga pemegang tiket diharapkan tiba tepat waktu.

Selain jadwal acara dan penukaran tiket fanmeeting Kim Seonho, Mekimapro juga mengumumkan beberapa peraturan yang harus dipatuhi penggemar selama konser.

Pada fanmeeting Kim Seon-ho di Jakarta, penonton dilarang:

1. Gunakan peralatan perekam profesional seperti kamera profesional, kamera tab, peralatan perekam, peralatan video dan peralatan perekam profesional lainnya untuk merekam suara, mengambil gambar dan video pada acara tersebut.

2. Penyiaran langsung (direct Broadcasting).

3. Bawalah lebih banyak kursi.

4. Bawalah barang elektronik yang lebih besar dari 7 inci.

5. Bawalah tongkat selfie, monopod atau aksesoris lainnya untuk selfie.

6. Membawa senjata atau benda tajam.

7. Kepemilikan obat-obatan terlarang.

8. Merokok.

9. Bawalah payung atau kipas angin yang panjangnya lebih dari 30 cm.

10. Bawalah senter atau laser pointer.

11. Membawa botol minuman dari luar tempat konser.

12. Mengenakan penutup kepala dan barang haram lainnya.

13. Mengenakan pakaian mewah (kostum binatang, dll).

14. Mengenakan sepatu hak tinggi.

15. Mainkan seruling.

16. Apabila menggunakan tas di luar ketentuan panitia, gunakanlah tas berbahan PVC atau transparan yang ukurannya tidak terlalu besar.

17. Pengangkutan bahan peledak.

18. Kamera tidak diperbolehkan berada di area acara.

19. Jika ditemukan pelanggaran di atas, peserta harus meninggalkan venue, tidak boleh masuk kembali, dan tidak diberikan refund. Foto atau rekaman akan dihapus oleh panitia.

Selain itu, pengunjung harus memperhatikan daftar barang bawaan yang dapat ditinggalkan di tempat penyimpanan bagasi konser:

20. Barang-barang yang disimpan dalam safety deposit box hanyalah barang-barang yang tidak termasuk dalam daftar terlarang (selain kamera profesional atau alat perekam profesional lainnya yang diperoleh Panitia).

21. Barang haram tidak boleh dimasukkan ke dalam kotak barang.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours