Jokowi Minta Pendemo RUU Pilkada yang Masih Ditahan Segera Dibebaskan

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pengunjuk rasa RUU Pilkada yang masih ditahan segera dibebaskan. Pada Kamis (23 Agustus 2024), ratusan orang ditangkap saat aksi unjuk rasa membela putusan Mahkamah Konstitusi.

“Kemarin ada demonstrasi, bagi para pengunjuk rasa yang masih ditahan, saya berharap segera dibebaskan,” kata Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/08/2024).

Jokowi menegaskan, ada baiknya negara demokratis seperti Indonesia menyampaikan gagasan dan aspirasi.

“Negara kita Indonesia adalah negara demokrasi, baiklah menyampaikan keinginan, gagasan dalam demokrasi,” kata Jokowi.

Kepala Negara menghormati dan mengagumi pihak-pihak yang melakukan tindakan menyuarakan gagasan, baik mahasiswa maupun masyarakat sipil. Jokowi hanya berpesan agar prosesnya berjalan tertib.

“Dan saya sangat mengapresiasi, saya sangat menghormatinya. Dan saya hanya meminta agar penyampaian keinginan dilakukan dengan tertib dan tenang, tidak menimbulkan kerusakan, mengganggu aktivitas penyewa lainnya. Jangan sampai terjatuh,” katanya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours