Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Estimated read time 1 min read

SURABAYA – Kasus tragis yang melibatkan Brigadir FN, seorang polisi (Polandia) yang berniat membakar suaminya hidup-hidup, terus menyita perhatian publik. Saat ini Unit V Resnarkoba Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka NF di Bareskrim Polda Jatim.

FN yang telah lima tahun menikah dengan Brigadir RDW dan memiliki tiga orang anak, diduga melakukan pembakaran Asrama Polresta Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024. Peristiwa itu dipicu kemarahan FN setelah mengetahui suaminya menggunakan uang hasil belanja untuk bermain game online.

FN yang kesal setelah mengecek saldo ATM suaminya dan mendapati gajinya yang ke-13 dikurangi, langsung menghubungi RDW untuk meminta klarifikasi. Pertengkaran yang muncul setelah RDW pulang ke rumah mengakibatkan FN melakukan tindakan nekat membakar suaminya.

Korban RDW mengalami luka bakar hingga 90 persen dan akhirnya meninggal dunia. Cedera serius pada F.N. Usai kejadian tersebut, mendorong penyidik ​​untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadapnya.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Paul Dirmanto mengatakan, pemeriksaan kejiwaan terhadap FN bertujuan untuk memudahkan penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini tersangka mengalami syok berat pasca peristiwa kebakaran yang menewaskan suaminya. Pemeriksaan kejiwaan ini penting untuk penyidikan lebih lanjut atas kasus ini,” kata Kompol Dirmanto.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours