Kenaikan Gaji ASN Diumumkan Jokowi Siang Ini, MenpanRB: Kita Tunggu Nanti

Estimated read time 1 min read

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung mengumumkan kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS, TNI dan Polri. Pengumuman tersebut akan disampaikan dalam pidato pengarahan pemerintah mengenai RUU APBN TA 2025 beserta Catatan Keuangan DPR RI, Jumat (16/8/2024).

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas belum memberikan penjelasan menyeluruh. Ia mengatakan, kepastian kenaikan gaji ASN termasuk PNS, TNI, dan Polri masih menunggu pidato Presiden saat pemaparan keterangan Pemerintah atas rancangan undang-undang APBN TA 2025 dan nota keuangannya. Hari ini.

Kita tunggu dulu, kata Anas saat ditemui wartawan di area gedung DPR/MPR.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya menjelaskan, perubahan gaji ASN, termasuk warga sipil, dicatat dalam APBN tahun anggaran 2025. “Perubahan tersebut bisa bermacam-macam bentuknya, atau menawarkan insentif lain,” ujar Dirjen Kemenkeu. Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata.

Isa menegaskan, rencana kenaikan gaji PNS masih dalam proses pembahasan. Kepastian rencana kenaikan gaji ASN akan diumumkan pada Nota Keuangan Jumat ini.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours