Keterlaluan! 2 Guru Pondok Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri di Asrama Sekolah

Estimated read time 2 min read

AGAM – Dua orang guru yang bersekolah di sekolah asrama di wilayah Agam, Sumatera Barat, polisi menangkap 40 siswanya. Kedua pria yang melakukan perbuatan tersebut pun diusir secara aib dari pengurus pesantren.

Menindaklanjuti laporan puluhan orang tua yang diduga korban pencabulan, polisi menangkap dua pelaku, Ronald Andany (dikenal RA, 29) dan Arief Abdullah (dikenal AA, 23). Aksi keji tersebut dilakukan kedua guru tersebut di asrama dan pesantrennya.

“Perilaku buruk pelaku terungkap saat korban melaporkan penganiayaan tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban tidak terima dan melaporkannya ke polisi,” kata Kapolsek Bukit Tinggi Yessi Kurniati, Sabtu (27/7/2024). ) diberitahu oleh manajer hotel RA. “

Dari penelusuran RA dan korbannya, terungkap ada pelaku lain yakni seorang guru yang melakukan hal serupa terhadap puluhan siswa lainnya. “Sampai saat ini korbannya ada 40 orang, pelaku satu orang korbannya 30 orang dan satu lagi korbannya 10 orang,” kata Kapolres Yessi Kurniati.

Pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut di asrama, kamar, barak militer, asrama santri, dan pesantren. Polisi menyita barang bukti seperti baju, baju, dan kasur yang digunakan pelaku dan korban.

“Yang dilakukan pelaku adalah memanggil satu per satu anak untuk dipijat, setelah dipijat boleh melakukan perbuatannya, kalau tidak mau diancam tidak akan naik pangkat,” Kapolres Yessi Kurniati. menjelaskan. “

Investigasi awal mengungkapkan, kedua pelaku sebelumnya pernah mengalami pelecehan seksual. Kemudian lakukan hal yang sama dengan siswa Anda.

Polisi masih berupaya mengidentifikasi korban dan pelaku lainnya. Polisi memastikan kedua pelaku merupakan guru di salah satu pesantren, namun bukan ustaz.

Abu RA sudah menikah, sedangkan AA masih lajang. Dua pelaku diancam pelanggaran perlindungan anak dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara, ditambah sepertiga karena pelaku adalah seorang guru.

Di sisi lain, Kepala Pondok Pesantren yang didatangi pria pelaku perbuatan tersebut juga mengatakan, dari pihak humas, pihaknya mengecam keras tindakan keji tersebut. Kedua penjahat tersebut dipecat secara tidak hormat dan dicabut haknya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours