KITB-Kemnaker kolaborasi hadirkan tenaga kerja kompeten

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) di Jawa Tengah bermitra dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk menciptakan tenaga kerja terampil, sehingga mampu menciptakan ekosistem usaha yang baik dan berkelanjutan. Direktur Korporasi dan Humas PT KITB M. Fakhrur Rozi dalam sambutannya di Jakarta, Rabu, mengatakan kemitraan ini merupakan salah satu cara untuk menyelaraskan kebutuhan dunia usaha dengan dunia pendidikan.

“Kami percaya kesuksesan suatu perusahaan sangat bergantung pada kualitas tenaga kerjanya saat ini,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya berupaya menciptakan sinergi antara dunia usaha, dunia pendidikan dan pemerintah untuk menciptakan tenaga kerja yang lebih baik dan siap menghadapi tantangan dunia.

Ia mengatakan bahwa sebagai bagian dari implementasi kemitraan, KITB dan Kementerian Ketenagakerjaan telah mengadakan diskusi mengenai pengenalan keterampilan yang dibutuhkan, kursus pelatihan kejuruan yang sesuai, dan strategi untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal.

Hasil diskusi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem bisnis yang kompetitif, inovatif, dan berkelanjutan.

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus memperluas kemitraan dengan berbagai pihak guna menciptakan tenaga kerja yang handal dan siap bersaing di dunia.

Selain itu, para pakar tersebut menyampaikan kepada Menteri Ketenagakerjaan Caswiyono Rusydie bahwa pihaknya mendukung penuh pekerjaan tersebut, karena sangat penting adanya kolaborasi antara mitra usaha dan pendidikan profesi untuk menjamin perolehan keterampilan relevan yang dapat langsung diterapkan. kepada lulusan. tempat kerja.

Sebelumnya, Menteri Keuangan/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, kini nilai ekonomi 18 perusahaan di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah mencapai sekitar Rp 14 triliun.

“Dari 18 perusahaan peserta, sudah melibatkan 19 ribu pekerja,” ujarnya dalam sambutannya pada peresmian Kawasan Industri Terpadu Batang, Kamis (26/7).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours