Lindungi Anak Indonesia dari Judi Online

Estimated read time 3 min read

Hari Anak Nasional diperingati setiap tanggal 23 Juli. Salah satu tujuan yang diharapkan dari perayaan Hari Anak ini adalah untuk mempersiapkan anak-anak Indonesia menjadi sumber daya manusia yang berkualitas untuk menyongsong Indonesia yang lebih maju. Tahun ini merupakan peringatan Hari Anak Nasional ke-40 yang mengangkat tema Anak Dilindungi di Indonesia Maju.

Baca juga: Menkominfo: Indonesia Butuh Judi Online, Banyak Anak yang Jadi Korbannya

Sedikit menengok ke belakang, Hari Anak Nasional pertama kali dimulai oleh Kongres Perempuan Indonesia (Kowani) pada tahun 1951. Perayaannya dimulai pada tahun 1952, ketika Presiden Sukarno masih menjabat. Setelah itu, Hari Anak Nasional ditetapkan setiap tanggal 23 Juli melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 44/1984. Tanggal 23 Juli dipilih karena merupakan tanggal pengesahan Undang-Undang Perlindungan Anak pada tanggal 23 Juli 1979.

Kondisi kesejahteraan anak di suatu negara dapat menjadi tolak ukur kesejahteraan negara tersebut. Ambil contoh negara-negara yang sedang dilanda perang, kondisi kesejahteraan anak-anak di sana juga memprihatinkan. Hal yang paling nyata adalah apa yang dialami oleh anak-anak di Palestina.

Dari dalam negeri, ada informasi mengejutkan yang disampaikan Pusat Analisis dan Pelaporan Transaksi Keuangan (PPATK). Sekitar 2,37 juta masyarakat Indonesia dari berbagai strata sosial, mulai dari masyarakat biasa hingga politisi di parlemen, terjerumus dalam perjudian online. PPATK mencatat, nilai transaksi keuangan terkait praktik perjudian online sangat besar. Jumlahnya akan mencapai lebih dari Rp 600 triliun pada kuartal I 2024. Angka tersebut setara dengan 20 persen APBN.

Di balik raksasanya transaksi perjudian online sebagai kejahatan luar biasa, terungkap data yang sangat mengkhawatirkan: hampir 500.000 anak Indonesia berstatus pelajar telah terlibat dalam perjudian online.

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto mengatakan, sekitar 2 persen pemain judi online masih di bawah umur atau berusia kurang dari 10 tahun, angkanya 47.400 orang. Antara usia 10 dan 20, sekitar 440.000 orang.

Dari data yang disajikan PPATK kita sudah bisa menggambarkan kualitas anak Indonesia saat ini. Ini bukan kesalahan atau kegagalan anak-anak. Harus kita akui secara jujur ​​bahwa ini adalah kegagalan sistem pendidikan di Indonesia dan juga perilaku kita sebagai orang tua.

Sebagai orang tua, sudahkah kita memberikan teladan dan pengawasan yang baik kepada anak kita, khususnya anak yang terpapar game online? Anak-anak dapat mengakses situs perjudian online, mungkin karena lemahnya pengawasan orang tua. Anak-anak di bawah usia 10 tahun yang mengikuti perjudian online juga dapat dipengaruhi oleh perilaku orang dewasa di sekitarnya.

Tema Hari Anak Nasional tahun ini: Anak Dilindungi, Indonesia Maju, bisa menjadi dorongan untuk melindungi anak-anak kita dari paparan perjudian online. Bisa dibayangkan seperti apa masa depan Indonesia ketika generasi penerus mengambil alih permainan tersebut.

Baca juga: Perayaan Hari Anak Nasional, Kemenag Luncurkan TelePontren

Melindungi anak dari game online bukan hanya tanggung jawab guru di sekolah atau orang tua di rumah. Pemerintah juga mempunyai peran yang tidak kalah pentingnya. Jutaan situs judi online yang telah diblokir dan ditutup oleh pemerintah patut diapresiasi. Namun, kita juga harus memikirkan bagaimana pemerintah dapat menjadikan situs-situs tersebut permanen agar tidak muncul lagi dan anak-anak dapat mengaksesnya.

Pemerintah melalui sekolah memberikan pendidikan massal melalui mata pelajaran sekolah yang melarang perjudian online kepada siswanya. Padahal, sekolah menjadi garda terdepan dalam melindungi anak Indonesia dari pengaruh game online. Kampanye juga dapat dilakukan untuk melindungi anak-anak dari game online melalui kampanye yang dilakukan oleh YouTuber, selebriti, dan semua platform media.

Jika bandar taruhan menggunakan selebriti Instagram untuk mempromosikan perjudian online, pemerintah, dengan segala sumber daya yang ada, juga harus dapat menggunakan selebriti Instagram, YouTuber, dll., untuk menentang promosi lini perjudian online.

Perlu adanya upaya bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi perjudian online secepatnya, mengingat saat ini Indonesia telah memberlakukan kategori darurat perjudian online. Singkatnya, semua pihak harus melakukan segala upaya baik darat, laut, dan udara untuk melindungi anak-anak kita dari dampak negatif game online.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours