Menko Luhut dukung tambahan anggaran untuk OSS

Estimated read time 3 min read

Shanghai (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarinves) Luhut Binsar Pandjaitan mendukung peningkatan anggaran Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui Online Single Submission System (OSS).

“OSS harus segera kita benahi. Saya setuju dana OSS diperbesar agar masyarakat tidak perlu bertemu orang lain untuk mengurus berbagai hal,” kata Luhut kepada ANTARA di Shanghai, Minggu.

Menteri Luhut berangkat ke China sejak Rabu (12/6) mengunjungi beberapa kota dan daerah seperti Beijing, Jilin, dan Shanghai. Pertemuannya antara lain dengan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi, Ketua Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional (NDRC) Tiongkok Zheng Shanjie, pejabat Universitas Tsinghua, dan pengusaha asal Tiongkok.

Tentu perlu ada perbaikan (kualitas) mesinnya, seperti halnya e-katalog, karena kalau tidak lihat orang pasti korupsinya berkurang, tambah Luhut.

Luhut heran dengan pihak yang menyebut digitalisasi tidak menyelesaikan korupsi.

“Digitalisasi dikatakan tidak menyelesaikan masalah, tidak menyelesaikan semua masalah, tapi menyelesaikan banyak masalah. ‘Pada akhirnya’ manusia tetap menguasai AI (kecerdasan buatan), tapi AI adalah alat yang sangat ampuh untuk mengurangi korupsi,” tambah Luhut.

Dengan perbaikan sistem OSS, menurut Luhut, juga dapat mengurangi Operasi Overhand (OTT). Jadi, “jangan ada drama lagi, OTT-OTT. Kita tidak perlu berkecil hati lagi, itu masalah kita semua.”

Luhut mengatakan, untuk mendorong investasi tidak perlu melakukan promosi yang tidak perlu.

Yang perlu diperbaiki adalah OSS, ‘Online Single Submission’. Kalau perlu tambahan dana, tambah lagi, tapi untuk promosi perjalanan tidak perlu, kata Luhut.

Selain menghemat dana promosi untuk berangkat ke luar negeri, Luhut juga mengatakan dana untuk studi banding yang tidak perlu harus dikurangi.

“Banyak sekali? Bisa disederhanakan, harus lebih tepat apa yang perlu dipromosikan, tidak perlu studi banding setiap tahun,” kata Luhut.

OSS atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik adalah sistem perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik dengan seluruh kementerian/lembaga (K/L) tanah air hingga Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia.

Awal mula berdirinya OSS adalah pada tahun 2018, berdasarkan survey World Bank mengenai Ease of Doing Business (EODB), Indonesia menduduki peringkat 144 dari 190 negara dalam laporan EODB tahun 2018 karena permasalahan perizinan dan birokrasi di Indonesia.

Perizinan di Indonesia dinilai ekstensif dan tidak terkoordinasi, tidak standar, memerlukan rekomendasi dari berbagai kementerian/lembaga atau pemerintah daerah, serta tidak terintegrasi secara elektronik. Akibatnya perizinan menjadi rumit, panjang, berbelit-belit, tidak menentu, dan mahal.

Namun sejak diterapkan pada tahun 2018, sistem OSS mengalami kendala karena kapasitas server dan bandwidth masih sangat terbatas padahal OSS seharusnya menghubungkan puluhan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, kawasan ekonomi khusus, dan kawasan industri. Sistem OSS mungkin lemah dan akan down sehingga tidak dapat melayani.

Selain itu, pemahaman pengoperasian Sistem OSS oleh unit-unit di kementerian/lembaga/satuan kerja provinsi masih kurang.

Menteri Penanaman Modal/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan, OSS dibangun hanya dengan dana Rp 30 miliar. Ia mengaku sempat mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 875 miliar pada 2023, namun tidak terwujud.

Ia pernah mencontohkan, sistem pelayanan OSS akan hadir seperti fitur mobil Avanza dengan kecepatan terbatas, tidak seperti mobil Mercedes Benz.

Saat ini OSS Berbasis Risiko sebagai implementasi UU Cipta Kerja telah menerbitkan 5.172.038 Nomor Pemilik Usaha (NIB) sejak resmi diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Agustus 2021.

Berdasarkan catatan Kementerian Investasi, dari 5,17 juta NIB, komposisi usaha mikro kecil (UMK) sebanyak 5.112.994, usaha menengah 20.973, dan usaha besar 38.071 NIB.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours