Menkominfo: Pemerintah tidak akan penuhi tuntutan penyerang PDNS 2

Estimated read time 2 min read

JAKARTA (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setyadi menegaskan pemerintah tidak akan membayar atau memenuhi tuntutan US$8 yang diajukan 2 penyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

“Tidak, tidak, aku tidak bisa.” Tidak,” kata Budi Ari kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna bidang perekonomian di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Budi mengaku kini bisa melakukan pengabdian masyarakat. Ia mengatakan, serangan ransomware terhadap PDNS 2 sedang dievaluasi.

“Kami mengapresiasi BSSN yang melakukan forensik,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, penyerangan itu terhadap PDNS 2, bukan PDN.

“Agar kawan-kawan media tidak salah, ini bukan PDN di Surabaya, tapi PDNS 2.” Bukan Pusat Data Nasional, itu PDNS 2, karena PDN sedang dibangun, kita pakai sementara di Surabaya,” ujarnya.

Selain itu, terkait keamanan informasi masyarakat akibat penyerangan tersebut, Budi Ari mengatakan pemerintah akan terus melindungi informasi publik.

Sebelumnya, Budi Ari Setiadi menyebut pihak penyerang Pusat Data Nasional (PDN) dengan uang tebusan meminta uang tebusan sebesar 8 juta dolar AS.

Secara khusus, menurut Kepala BSSN Letkol TNI Khinsa Siburyan, pemadaman Pusat Data Nasional (PDNS) yang mengganggu sementara berbagai layanan pemerintah sejak 20 Juni 2024 merupakan dampak dari serangan siber yang dilakukan oleh ransomware Braincipher. .

“Paket ransomware ini merupakan pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Ransomware ini terus dikembangkan, sehingga ini merupakan informasi terbaru dari sampel yang dikumpulkan setelah dilakukan forensik Badan Cybercrime dan Cryptocurrency Nasional (BSSN),” kata Letjen BSSN. TNI Hinsa Siburyan, di Jakarta.

Hinsa mengatakan, pemerintah bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika, BSSN, Polisi Cyber ​​Crime, dan Telkom Sigma terus mengusut serangan siber tersebut.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours