Menteri Keuangan ajukan pagu indikatif 2025 sebesar Rp53,195 triliun

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Menteri Keuangan (KMENKU) Mulyani Indrawati mengusulkan total pagu indikatif Kementerian Keuangan (KMENKU) tahun anggaran (TA) 2025 sebesar Rp 53,195 triliun dalam rapat gabungan dengan Komisi XI DPR RI . Jakarta , Senin.

“Batas indikatif Kementerian Keuangan tahun 2025 dapat kami sampaikan sebesar Rp53.195.389.273.000,” kata Pak Mulyani Indrawati.

Menurut dia, berdasarkan sumber dana, kisaran indikatif Kementerian Keuangan tahun depan sebesar Rp42,789 triliun yang terdiri dari rupiah bersih, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp21,763 miliar, dan hibah Rp7.244. Arab. Selain itu, Badan Pelayanan Negara (BLU) memiliki total biaya sebesar 10,377 triliun.

Untuk BLU, komposisi pagunya terbesar adalah Badan Pengelola Dana Tanaman Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp6,06 triliun, disusul Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Lembaga Pengelola Aset Negara (LMAN) sebesar Rp3,93 triliun. Rp163,47 miliar

Sedangkan ambang batas BLU lainnya sebesar Rp95,65 miliar untuk Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Rp43,01 miliar untuk Lembaga Dana Kerjasama Pembangunan Internasional (LDKPI), dan Rp15,02 miliar untuk Politeknik Keuangan Negara, Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN). Stan).

Sedangkan berdasarkan jenis acaranya, Pak Mulyani mengatakan totalnya adalah pelayanan publik sebesar Rp48,873 triliun, kegiatan ekonomi sebesar Rp251,799 miliar, dan kegiatan pendidikan sebesar Rp4,069 triliun.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan, setelah pihaknya melakukan pertemuan tripartit dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/BAPENS), ada usulan penetapan batas indikatif antar program untuk diubah dari rencana semula.

Menurut dia, terdapat tambahan batasan sebesar Rp31,55 miliar untuk Program Kebijakan Fiskal, Rp19,24 miliar untuk Program Pengelolaan Belanja Negara, dan Rp2,18 triliun untuk Program Dukungan Manajemen.

Sementara itu, program pengelolaan pendapatan pemerintah serta program Perbendaharaan, Aset, dan Risiko (PKNR) diturunkan masing-masing menjadi Rp2,22 triliun dan Rp15,445 miliar.

Pak Mulyani, indikatif perubahan pagu antara lain desain ulang insentif perpajakan, penyiapan perjanjian perdagangan bebas, adaptasi kekuatan pajak daerah, transformasi ekonomi untuk mendukung aksesi Indonesia ke OECD, serta peningkatan kapasitas keuangan daerah. Kata manajemen.

“Dengan demikian, pagu indikatif secara keseluruhan tidak mengalami perubahan, namun terjadi pergeseran kelompok program sesuai pembahasan yang lebih detail,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours