OJK catat petumbuhan DPK perbankan sebesar 8,45 persen per Juni 2024

Estimated read time 2 min read

Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan dana pihak ketiga perbankan (DPK) year-on-year (y/y) sebesar 8,45 persen menjadi Rp 8,722 triliun per Juni 2024.

Direktur Eksekutif Divisi Pengawasan Perbankan OJK Diyan Ediana Raye mengatakan giro menjadi penyumbang utama DPK yang meningkat 13,48 persen (y/y).

“Pada Juni 2024, DPK mencatatkan pertumbuhan sebesar 0,27 persen year-on-year atau meningkat 8,45 persen year-on-year dari sebelumnya 8,63 persen menjadi Rp8,722 triliun,” kata Dian dalam acara Bisnis Indonesia Midyear Challenges 2024 di Jakarta, Senin.

Dian mengatakan peningkatan intermediasi perbankan juga berdampak pada terjaganya tingkat profitabilitas di tengah kenaikan suku bunga.

Sebagai informasi, Bank Sentral AS atau The Fed masih mempertahankan suku bunga pinjaman utama pada kisaran 5,25 hingga 5,50 persen.

OJK menetapkan rasio profitabilitas (return on aset/ROA) bank pada Mei 2024 sebesar 2,56 persen.

Return on Assets (ROA) perbankan juga relatif stabil sebesar 2,56 persen (Mei 2024), naik dibandingkan April tahun lalu sebesar 2,51 persen, dan margin bunga bersih atau NIM sebesar 4,56 persen, ujarnya.

Selain itu, ketahanan industri perbankan Indonesia terlihat dari tingkat permodalan perbankan yang masih cukup tinggi yaitu sebesar 26,17 persen.

Menurut Dian, level tersebut menjadi bantalan untuk mengurangi risiko perusahaan di tengah ketidakpastian perekonomian global.

Situasi ini seiring dengan cukup ketatnya likuiditas global di tengah kebijakan bank sentral yang mempertahankan suku bunga tetap tinggi atau tinggi dalam jangka waktu yang lebih lama, jelas Dian.

OJK mencatat pinjaman perbankan tumbuh 12,36% year-on-year (y/y) menjadi Rp 7.478,4 triliun per Juni 2024.

Sedangkan penyaluran pinjaman perbankan bulanan mencapai 102,29 triliun rupiah atau meningkat 1,39 persen (mtm).

Peningkatan pinjaman perbankan juga dibarengi dengan terjaganya kualitas kredit dengan rasio kredit bermasalah (NPL) netto sebesar 0,78 persen. Sedangkan NPL bruto tercatat sebesar 2,26 persen.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours