Pembatasan BBM Subsidi Dimulai 17 Agustus 2024, Pertamina Beri Respons Begini

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – PT Pertamina (Persero) merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (MENCO MARVES) Luhut Binsar Pandjaitan yang berharap pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi dibatasi mulai 17 Agustus 2024.

Fajar Joko Santoso, Vice President Corporate Communications Pertamina, mengatakan sebagai perusahaan pelat merah, Pertamina siap menerapkan pedoman pemerintah dalam penyaluran BBM bersubsidi.

Rabu (10/7/2013), Fajar menjelaskan kepada media: “Pertamina melaksanakan arahan pemerintah”.

Ia mengungkapkan, saat ini berbagai upaya telah dilakukan Pertamina untuk mendorong penyaluran BBM bersubsidi. Pertama, perusahaan memanfaatkan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi secara real time di seluruh SPBU untuk memastikan pelanggan yang melakukan pembelian memenuhi syarat.

“Pertamina telah mengembangkan sistem alarm yang mengirimkan sinyal pengecualian dan dipantau langsung dari pusat komando Pertamina,” kata Fudger.

Menurut dia, melalui sistem tersebut, informasi transaksi janggal mobil yang mengisi solar lebih dari 200 liter per kendaraan bermotor atau belum mendaftarkan Nomor Polisi Kendaraan (NOPOL) dipantau langsung oleh Pertamina.

Sejak penerapan sinyal pengecualian pada 1 Agustus 2022 hingga triwulan I 2024, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai USD 281 juta atau sekitar Rp 4,4 triliun, kata Fujar.

Kedua, BUMN migas ini mempunyai rencana memperkuat sarana dan prasarana digitalisasi di SPBU. Pertamina melakukan digitalisasi seluruh SPBU Pertamina dan menjangkau lebih dari 8.000 SPBU, termasuk SPBU di daerah tertinggal, perbatasan, dan terluar (3T).

Ia menjelaskan, dengan demikian, 82% SPBU secara nasional sudah terkoneksi, dan semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, maka akan semakin mudah pemantauan dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

Ketiga, Pertamina meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Keempat, Pertamina mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dalam program subsidi online untuk mengidentifikasi pelanggan yang memenuhi syarat dan memantau konsumsi solar dan pertalite.

Dengan upaya tersebut, Pertamina disebut bisa mengendalikan pasokan solar dan pertalite di bawah kuota yang ditetapkan pemerintah. Sedangkan pada tahun 2023, pengiriman solar mencapai 17,4 juta kiloliter (KL) dan Pertalite mencapai 30 juta KL.

Fujar menyimpulkan, Selama tahun 2023, Pertamina berhasil mengendalikan penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite sehingga realisasi penyalurannya kurang dari kuota yang ditetapkan pemerintah.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours