Polisi selidiki judi “online” yang pelakunya miliki ratusan kartu ATM

Estimated read time 2 min read

Jakarta (Antara) – Polisi masih mendalami kasus perjudian online yang pelakunya memiliki sekitar 400 kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dari berbagai bank.

Penyidikan atas informasi yang diungkapkan Satreskrim Polres Jakarta Barat terkait jual beli uang perjudian ‘online’ masih dikembangkan di Polres Metro Jakarta Barat, kata Humas Polda Metro Jaya. Petugas Ade. Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin.

Ade Ary mengatakan penghapusan perjudian online juga merupakan komitmen Polda Metro Jaya.

“Guna meredam pergerakan perjudian online juga diperlukan dukungan masyarakat. Polda Metro Jaya terus meningkatkan upaya kewaspadaan, pengawasan dan kepolisian,” ujarnya.

Polisi membubarkan klub judi di jaringan sekitar 400 ATM untuk menjalankan bisnis ilegal tersebut. Baca Juga: Polisi Tangkap 29 Pelanggar Judi Online di Jakbar Baca Juga: Judi di Jakbar Retas 855 Pusat Pemerintahan dan Penerangan Polda Metro Jaya, Pol Combs. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (29/7/2024). (ANTARA/Ilham Kausar) Terkait kejadian tersebut, polisi menangkap seorang pria bernama Jefri (34) di Jalan H. Jamhari Gang 6, Tambora, Jakarta Barat, pada Senin (15/7). Saat melintasi kediaman pelaku, polisi menemukan brankas berisi laptop, 10 buah ponsel, 36 buku tabungan dari berbagai bank, dan 449 kartu dari berbagai bank. Dari hasil pertanyaan (Jefri), target diberi hadiah Rp1 juta untuk pembukaan rekening, kata Direktur Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi. di Jakarta pada Jumat (26/7).

Pelaku Jeffrey pemilik 400 rekening lebih menerima dana tersebut dari warga Tambora, Jakarta Barat (Jakbar), dengan imbalan per rekening sekitar Rp 1 juta.

“Masyarakat menengah Tambora. Kebanyakan dari mereka adalah masyarakat ekonomi bawah. Jadi memang masyarakat ini yang menjadi korban juga, tergiur godaan untuk memberikan Rp 1 juta,” kata Andri.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours