Sambangi KPK, Ibu dan Pengacara Pegi Setiawan Minta Sidang Praperadilan Diawasi

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Ibunda Pegi Setiawan, Kartini bersama kuasa hukum Pegi, Toni RM mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis sore (20/6/2024). Kedatangannya untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memantau perkembangan evaluasi jelang sidang yang rencananya digelar pada Senin 24 Juni 2024.

“Kami datang ke sini mengirim surat untuk meminta peninjauan kembali kewenangan KPK sebagai pengaman, karena kami khawatir perbuatan seperti itu dapat terjadi di hadapan pengadilan Pegi Setiawan,” kata Toni di Gedung Merah. dan Gedung Putih KPK. Kamis (20). /6/2024).

Tony pun menjelaskan alasan kelompoknya mengirimkan surat tersebut. Menurut dia, kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon atau Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.

Tony pun mengatakan, ditangkapnya Pegi nampaknya sangat menggembirakan. Karena situasi ini, dia khawatir suap bisa dilakukan di pengadilan.

“Jika hakim menolak dengan bukti-bukti yang menguatkan putusan terdakwa, maka kami khawatir ada suap di pengadilan ini,” kata Gubernur.

Oleh karena itu, sebagai tindakan pencegahan, ini baik bagi seluruh polisi di sana, di Bandung, di Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, agar tidak terjadi suap, ”ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi mengatakan pihaknya menyiapkan alat bukti khusus untuk diajukan ke sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Pegi Setiawan diketahui akan mengajukan pertanyaan di hadapan pengadilan mengenai status terdakwa pembunuhan Vina Arsita Dewi dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon. Sidang dijadwalkan pada Senin, 24 Juni 2024.

“Belum cukup siap, karena kami sudah siap,” kata Marwan Iswandi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

“Kami sudah punya saksi ahli, saksi yang disebutkan Pegi Setiawan saat itu ada di sana,” ujarnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours