Syahrul Yasin Limpo Pasrah Divonis Majelis Hakim

Estimated read time 2 min read

JAKARTA – Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) hadir hari ini di hadapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu akan mengundurkan diri apapun keputusan hakim.

Hal itu diungkapkan pengacara Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen saat dihubungi, Jumat (29/6/2024). “Karena Tuhan menginginkannya, dia akan siap,” kata Koedoeboen.

Menurut dia, keluarga Syahrul Yasin Limpo tidak langsung hadir di ruang sidang. Mereka menyaksikan perdebatan di televisi dan media online dari rumah.

“Istri dan anak cukup mengikuti di rumah, lewat televisi dan media online, karena masing-masing punya aktivitas masing-masing,” kata Koedoeboen.

Sebagai informasi, SYL akan menggelar sidang tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (29/6/2024). Sedianya, SYL akan memperkarakan dua mantan anak buahnya, yakni mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

“Untuk penuntutan,” demikian jadwal sidang yang dikutip dalam SIPP PN Jakarta Pusat, Jumat (29/6/2024).

SYL dan dua terdakwa lainnya akan diadili di ruang sidang Muhammad Hatta Ali pada pukul 13.00 WIB.

Sekadar informasi, Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa menghasilkan uang Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. SYL melakukannya bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Jumlah tersebut mereka kumpulkan selama periode 2020-2023.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours