Undip Ajak Semua Pihak Jadikan Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Momentum Evaluasi Bersama

Estimated read time 4 min read

SEMARANG – Universitas Diponegoro (Undip) mengundang semua pihak yang terlibat dalam kasus meninggalnya mahasiswa PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) anestesi, Dr. Aulia Risma Lestari, atas nilai kerjasamanya. Hal ini tidak hanya terkait dengan pemberian pendidikan kedokteran khusus saja melainkan seluruh peserta.

“Dengan segala hormat, kami tidak bermaksud untuk membatalkan seluruh pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan kementerian, kami berharap kejadian ini menjadi upaya evaluasi bersama. Tidak bijak jika kejadian ini hanya menjadi konflik, pertikaian dan konflik. konflik. “Jangan saling menyalahkan,” kata Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Prof Dr Suharnomo SE MSi, dalam keterangan resminya, Senin (2/9/2024).

Rektor mengingatkan, peristiwa meninggalnya dr Aulia telah menjadi sepak bola yang dapat merugikan semua pihak. Jika dibiarkan, tidak hanya penyelenggara pendidikan tinggi yang akan dirugikan, namun dampaknya bisa meluas, termasuk mengganggu komitmen pemerintah dalam menyediakan dokter spesialis.

“Kami juga mempunyai kewajiban moral untuk menjaga perasaan keluarga mendiang dr Aulia yang sangat ingin memiliki pengalaman yang patut dikenang karena membawa manfaat bagi kehidupan mereka,” tegas Suharnomo.

Oleh karena itu, lanjut Undip Suharmono, mengajak semua pihak untuk menghentikan perdebatan yang tidak produktif, melakukan penilaian, dan menatap ke depan untuk melakukan sesuatu yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya. Ajakan ini bukan hanya untuk kepentingan Undip saja melainkan untuk kepentingan bersama.

“Undangan ini bukan untuk kepentingan Undip. Kampus ini dirancang untuk mengabdi pada bangsa, negara dan kemanusiaan melalui bidang pendidikan. “Undip berstatus pemerintahan, namun keberadaannya diperuntukkan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Terkait permasalahan penyiksaan yang dilakukan dokter PPDS dan permasalahan penganiayaan terhadap lansia, Undip sudah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang.

Dalam situasi ini, Undip sudah bersikap terbuka dan kooperatif sejak kejadian ini terjadi. Undip tidak hanya kooperatif, tapi juga transparan sehingga Suharnomo kaget dengan tudingan pihak kampus yang menutup-nutupi kejadian tersebut.

“Kenapa kita tutupi, Undip itu perusahaan publik. Ini kita bersama, jadi buat apa kita sembunyikan. Ini era digital dimana semua orang bisa berekspresi di platform digital. Harapan kita, ada bahasa daerah. ​di tempat umum harus produktif, mendidik dan bermanfaat,” ujarnya.

Untuk itu, Rektor Undip mengapresiasi langkah Komisi IX DPR RI yang berupaya merampungkan undang-undang baru di bidang kesehatan yang akan mengatur peningkatan pendidikan tenaga kesehatan, termasuk pendidikan dokter dan dokter spesialis. . .

Hal ini diakui Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena yang merupakan Ketua Panitia Kerja RUU Kesehatan saat berkonsultasi dengan media nasional dan Rektor Undip, Prof. Suharnomo, akhir pekan lalu, tapi sejak itu. Dalam perdebatan RUU Kesehatan, ia mendapat banyak laporan bahwa kini DPR dan pemerintah perlu melakukan pembenahan menyeluruh terkait pendidikan dokter ahli.

Melki menyatakan, ada tanda-tanda penyiksaan atau penyiksaan diyakini terjadi secara sistematis dalam jangka waktu yang lama. Menurutnya harus ada rasa frustrasi dan cara radikal untuk menghentikannya. Peristiwa yang diharapkan terjadi pada Program Pendidikan Profesi Dokter (PPDS) di Indonesia ibarat puncak gunung es yang hanya bisa dilihat di muka bumi.

Oleh karena itu, Melki berharap Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta lembaga pendidikan tinggi dan rumah sakit pendidikan ikut serta menghentikan proses penyiksaan melalui perbaikan bidangnya. “Hal itu kami minta kepada Menteri Kesehatan pada rapat kerja,” kata Melki.

Dalam Rapat Gabungan IX Komisi DPR, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti tingginya kasus penyiksaan di Program Pendidikan Dokter Swasta (PPDS).

Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 23 Agustus 2024 menunjukkan adanya 234 laporan penyiksaan di rumah sakit vertikal, rumah sakit yang dikelola Kementerian Kesehatan, dengan total 33 laporan saat ini berada di rumah sakit.

Berdasarkan data, program penyakit dalam (Prodi) tercatat menjadi program dengan jumlah kasus terbanyak, yaitu 44 kasus yang dilaporkan, disusul program bedah dengan 33 kasus anestesi, dan 22 kasus yang dilaporkan.

Melihat perkembangan diskusi publik, tambah Suharnomo, pembahasan meninggalnya mahasiswa PPDS Undip merupakan tugas kolektif yang harus dipenuhi. Sebagai lembaga pendidikan tinggi milik negara,

Undip terbuka untuk menyelenggarakan upaya peningkatan PPDS Indonesia. “Kalau mau, biarlah DPR, wartawan, dan kampus-kampus lainnya bersama-sama datang ke Undip untuk mencari solusi permasalahan yang ada. Kita terbuka, terbuka, bersinergi dan benar-benar bersinergi,” tutupnya.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours