Wadubes AS jelaskan langkah lanjutan resolusi Gaza menanti Hamas

Estimated read time 3 min read

Jakarta (ANTARA) – Wakil Duta Besar AS untuk Republik Indonesia Michael Kleine mengatakan langkah selanjutnya dalam resolusi Dewan Keamanan PBB terkait gencatan senjata di Gaza akan mendapat persetujuan Hamas.

“Langkah selanjutnya bagi Hamas adalah mengatakan ‘ya’. Jika Hamas mengatakan ‘ya’ berarti perang akan berakhir,” kata Kleine menjawab pertanyaan pada konferensi pers di Jakarta, Selasa malam mengenai resolusi gencatan senjata.

Konferensi pers tersebut digelar di sela-sela peringatan 248 tahun kemerdekaan AS yang tahun ini digelar di Kedutaan Besar AS di Jakarta.

“Jika Hamas setuju, itu berarti gencatan senjata bisa dimulai,” kata wakil duta besar AS. Itu berarti awal dari perdamaian abadi.”

Menurut Kleine, ketika Hamas menerima resolusi Dewan Keamanan PBB tentang gencatan senjata, organisasi tersebut akan dapat memulai proses penerapan resolusi perang Israel-Hamas dalam tiga tahap.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah mengadopsi resolusi yang bertujuan untuk mencapai gencatan senjata dan solusi komprehensif terhadap konflik di Jalur Gaza akibat agresi Israel yang berlangsung sejak Oktober 2023.

Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2735 Tahun 2024 yang disahkan pada Senin (10 Juni) didukung oleh 14 negara anggota Dewan Keamanan PBB, termasuk Amerika Serikat. Sementara itu, Rusia menyatakan akan abstain dalam pemungutan suara atas proposal tersebut.

Resolusi tersebut menyetujui penerapan resolusi perang antara Israel dan Hamas dalam tiga tahap, sebagaimana diusulkan oleh Presiden AS Joe Biden dan disampaikan pada 31 Mei.

Fase pertama melibatkan penerapan gencatan senjata segera dan pembebasan semua sandera, penarikan pasukan Israel dari wilayah berpenduduk di Jalur Gaza, dan pendistribusian bantuan kemanusiaan secara aman dan efektif ke Gaza.

Fase kedua dari solusi perang antara Israel dan Hamas mencakup penghentian permusuhan secara permanen, pembebasan seluruh sandera yang masih berada di Jalur Gaza, dan penarikan total pasukan Israel dari Jalur Gaza.

Fase ketiga penyelesaian perang melibatkan pelaksanaan rekonstruksi jangka panjang di Jalur Gaza, yang hancur akibat serangan Israel, dan pengembalian jenazah sandera yang tewas di Gaza untuk keluarga mereka.

“Ketika Hamas mengatakan ‘ya’, itu berarti bantuan kemanusiaan akan datang dan para sandera akan pulang,” tambah Kleine.

Menurutnya, terlalu banyak penderitaan. “Saya kira dunia telah mencapai konsensus bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk mengakhiri perang,” lanjutnya.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa sepakat bahwa gencatan senjata akan dilanjutkan jika tahap pertama perundingan penyelesaian perang berlangsung lebih dari enam minggu.

Dewan juga menentang segala bentuk perubahan demografis atau teritorial di Gaza, termasuk tindakan yang berpotensi mengurangi luas Jalur Gaza.

Resolusi tersebut disahkan dalam konteks serangan Israel di Jalur Gaza, yang menewaskan lebih dari 36.600 warga sipil, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 83.000 orang.

Menurut PBB, serangan Israel memaksa 85% penduduk Gaza meninggalkan rumah mereka, merusak dan menghancurkan 60% infrastruktur Gaza, dan menyebabkan kekurangan makanan dan air bersih serta obat-obatan yang serius.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours