2.497 Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Kenapa?

Estimated read time 3 min read

JAKARTA – Masa pendaftaran CPNS 2024 berlangsung mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024 melalui laman SSCASN. Setelah itu pemilihan administratif akan dilaksanakan hingga 13 September 2024.

Hasil pemilihan administratif akan diumumkan pada tanggal 14 hingga 17 September 2024, dan putaran lainnya akan dilaksanakan pada tanggal 22 Februari hingga 23 Maret 2025 hingga NCC diputuskan.

Baca Juga: CPNS 2024, 48 SMK Paling Dibutuhkan Kementerian Keuangan Profesi D3 dan S1, Yuk Saksikan!

Berdasarkan laman Instagram Departemen Umum Kepegawaian (GSC), jumlah pelamar yang sudah mengisi atau mengisi formulir pendaftaran CPNS 2024 sebanyak 37.761 orang. Informasi per 23 Agustus 2024.

Dari jumlah tersebut, 5.797 pelamar menyatakan memenuhi persyaratan organisasi masing-masing. Namun, sebanyak 2.497 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Baca juga: Lowongan CPNS DKI Jakarta 2024 Dibuka untuk 4.413 Pegawai, Kalau Layak Ini Gajinya.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan persyaratan yang ditetapkan dalam proses rekrutmen CPNS.

Dikutip dari berbagai sumber, berikut alasan umum pemohon menyatakan TMS: 1. Dokumentasi tidak lengkap atau tidak sesuai.

Banyak pelamar yang tidak mengisi dokumen yang diperlukan. Misalnya, beberapa pelamar tidak menyertakan ijazah, transkrip nilai, atau sertifikat yang dipersyaratkan, atau dokumen yang diunggah tidak memenuhi persyaratan format yang dipersyaratkan.

2. Persyaratan pendidikan yang tidak memadai

Salah satu syarat utama dalam memilih CPNS adalah kualifikasi pendidikan. Beberapa pelamar dinyatakan TMS karena kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar. Misalnya, beberapa posisi membutuhkan orang dengan gelar di bidang tertentu, namun pelamar dari berbagai bidang mencoba melamar.

Baca Juga: Informasi Penting! Pelamar yang berusia 40 tahun dapat mengajukan Rekrutmen CPNS 2024.

3. Melewati batas usia

Diperlukan batasan usia tertentu untuk memilih CPNS. Pelamar yang melewati batas atas usia yang ditentukan oleh lembaga tidak memenuhi syarat untuk seleksi lebih lanjut dan dinyatakan sebagai TMS.

4. Terjadi kesalahan pada saat memasukkan data ke dalam sistem registrasi

Sistem pendaftaran online yang digunakan untuk seleksi CPNS rawan terhadap kesalahan entri data oleh pelamar. Misalnya, pelamar telah memasukkan informasi pribadi yang salah atau salah memilih posisi yang mereka lamar. Kesalahan ini dapat mengakibatkan pemohon dinyatakan TMS.

5. Persyaratan tambahan tidak terpenuhi

Beberapa posisi CPNS memiliki persyaratan tambahan, seperti pengalaman kerja minimal, keahlian khusus, atau sertifikasi profesi tertentu. Pelamar yang gagal memenuhi persyaratan tambahan ini juga dinyatakan TMS.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah resmi memulai pendaftaran CPNS 2024 sebanyak 250.407 calon. Terdapat kekosongan di 69 badan pusat dan 478 badan daerah.

Calon pelamar bisa fokus pada kebijakan pengadaan ASN melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024. 6 Tahun 2024 Pengadaan Personil ASN dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 2024. 320/2024 tentang Tata Cara Seleksi Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

Rekrutmen CPNS 2024 terbuka untuk kebutuhan umum dan khusus. Kebutuhan Khusus bagi Disabilitas, Ketenaran, Diaspora, Putra/Putri asal Papua, Putra/Putri asal Kalimantan serta Putra/Putri dari daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal).

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours